Anggota Komisi III Sesalkan Pernyataan Ketua KPK

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyesalkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharadjo yang mengancam mundur jika Undang-undang No 30 tahun 2002 tentang KPK tetap direvisi.

NU Belanda Siap Jihad Jika UU KPK Direvisi

"Lebih baik Ketua KPK tidak usah ikut manggung. Sebagai pejabat negara dan pimpinan lembaga penegak hukum, bicara dengan Presiden dan DPR selaku legislator dan co-legislator," ujarnya, Senin 22 Februari 2016.

Ia menghimbau agar Agus menyerahkan panggung itu untuk masyarakat sipil dan akademisi. Sikap tegas Agus diminta harus sampaikan dalam rapat terbuka dengan DPR.

Manuver Pansus Angket KPK Rekomendasikan RUU Penyadapan

"Karena disanalah forum bagi pejabat negara, penegak hukum. Paling tidak jangan hanya bicara di panggung publik, namun tidak mau bicara di DPR," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengancam bakal mundur dari jabatannya apabila UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang lembaga anti rasuah yang kini dipimpinnya direvisi.

Nasdem Usulkan KPK Punya Kewenangan SP3

"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau revisi ini tetap dilakukan. Saya yang pertama akan mengundurkan diri," kata Agus dalam diskusi bertajuk 'Tokoh Lintas Agama Melawan Korupsi' di Gedung Muhammadiyah, Menteng Jakarta, Minggu (21/2/2016). (rin)

Suasana cabang PMII kabupaten Jombang melakukan demo di depan gedung DPRD Kabupaten Jombang. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

Demo Revisi UU KPK di Jombang Sempat Ricuh

Berawal dari orasi yang dinilai provokatif

img_title
VIVA.co.id
16 September 2019