Anggota Komisi III Sesalkan Pernyataan Ketua KPK
VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyesalkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharadjo yang mengancam mundur jika Undang-undang No 30 tahun 2002 tentang KPK tetap direvisi.
"Lebih baik Ketua KPK tidak usah ikut manggung. Sebagai pejabat negara dan pimpinan lembaga penegak hukum, bicara dengan Presiden dan DPR selaku legislator dan co-legislator," ujarnya, Senin 22 Februari 2016.
Ia menghimbau agar Agus menyerahkan panggung itu untuk masyarakat sipil dan akademisi. Sikap tegas Agus diminta harus sampaikan dalam rapat terbuka dengan DPR.
"Karena disanalah forum bagi pejabat negara, penegak hukum. Paling tidak jangan hanya bicara di panggung publik, namun tidak mau bicara di DPR," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengancam bakal mundur dari jabatannya apabila UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang lembaga anti rasuah yang kini dipimpinnya direvisi.
"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau revisi ini tetap dilakukan. Saya yang pertama akan mengundurkan diri," kata Agus dalam diskusi bertajuk 'Tokoh Lintas Agama Melawan Korupsi' di Gedung Muhammadiyah, Menteng Jakarta, Minggu (21/2/2016). (rin)