Hari Ini, Pakai Kantong Plastik di Ritel Modern Bayar Rp200
Minggu, 21 Februari 2016 - 10:01 WIB
Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id - Mulai hari ini, Minggu 21 Februari 2016, pemerintah mulai menerapkan penggunaan kantong plastik berbayar di ritel modern.
Uji coba tersebut akan dilaksanakan di 22 kota dan peritel telah menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan kebijakan kantong plastik berbayar. Kota itu adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, dan Semarang.
Kemudian, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta.
Nantinya, konsumen akan dikenai biaya Rp200 per kantong plastik setiap kali berbelanja di ritel modern.
"Intinya adalah bagaimana mengubah perilaku masyarakat untuk tidak banyak menggunakan sampah plastik. Dengan dilakukan berbayar, harapannya masyarakat akan bisa mengurangi penggunaan sampah plastik," kata Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar, Rabu 17 Februari lalu.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan, 21 Februari dipilih karena bertepatan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor S.71/Men LHK – II/ 2015 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun lalu sekaligus bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.
“Usulan dari para pengusaha ritel, konsumen yang membutuhkan kantong plastik akan dikenai biaya Rp200 per kantong,” kata Roy.
Namun, Aprindo meminta pemerintah agar melakukan sosialisasi dan edukasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Peritel juga mengingatkan bahwa mengubah kebiasaan bukanlah suatu hal yang mudah, mengingat selama bertahun-tahun konsumen selalu dimanjakan dengan adanya kantong plastik gratis ketika berbelanja.
Baca Juga :
Aprindo Jelaskan Soal Minimarket Mainkan Harga
“Prinsipnya kami mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi sampah plastik di Tanah Air. Kami melihat, KLH dan Kehutanan juga sudah mulai kampanye perihal pembatasan plastik yang menjadi bagian dalam rantai perdagangan ini, semoga respons masyarakat juga positif,” ujarnya.
Menurut Roy, peritel sebenarnya menyadari dampak negatif yang ditimbulkan dari limbah plastik dalam jangka panjang. “Sudah sejak lama peritel telah menggunakan kantong plastik belanja yang ramah lingkungan agar lebih mudah terurai,” tutur Roy.
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IkaPPI) menegaskan komitmennya mengurangi penggunaan kantong plastik dalam transaksi perdagangan yang dilakukan. Kantong organik pun disiapkan sebagai penggantinya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IkaPPI, Abdullah Mansuri mengatakan, pihaknya mendorong penggunaan daun dan kertas untuk membungkus barang-barang belanja konsumen.
Bahan-bahan pengganti kantong plastik itu dinilai ramah lingkungan, karena bisa didaur ulang dengan cepat. "Untuk barang-barang yang besar, (pedagang) bisa menggunakan anyaman," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IkaPPI, Abdullah Mansuri mengatakan, pihaknya mendorong penggunaan daun dan kertas untuk membungkus barang-barang belanja konsumen.