Hari Ini, Pakai Kantong Plastik di Ritel Modern Bayar Rp200

Kantong plastik
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Mulai hari ini, Minggu 21 Februari 2016, pemerintah mulai menerapkan penggunaan kantong plastik berbayar di ritel modern. 

Uji coba tersebut akan dilaksanakan di 22 kota dan peritel telah menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan kebijakan kantong plastik berbayar. Kota itu adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, dan Semarang. 
 
Kemudian, Surabaya, Denpasar,  Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta. 
 
Nantinya, konsumen akan dikenai biaya Rp200 per kantong plastik setiap kali berbelanja di ritel modern. 
 
"Intinya adalah bagaimana mengubah perilaku masyarakat untuk tidak banyak menggunakan sampah plastik. Dengan dilakukan berbayar, harapannya masyarakat akan bisa mengurangi penggunaan sampah plastik," kata Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar, Rabu 17 Februari lalu. 
RI Peringkat Kedua Dunia Penghasil Sampah Plastik
 
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan, 21 Februari dipilih karena bertepatan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor S.71/Men LHK – II/ 2015 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun lalu sekaligus bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional. 
Surabaya Terapkan Kantong Plastik Berbayar
 
“Usulan dari para  pengusaha  ritel, konsumen yang membutuhkan kantong plastik akan dikenai biaya Rp200 per kantong,” kata  Roy.
Aturan Kantong Plastik Berbayar, Efektifkah?
 
Namun,  Aprindo  meminta  pemerintah agar melakukan sosialisasi dan edukasi sebelum  kebijakan tersebut  diterapkan.  Peritel  juga mengingatkan bahwa mengubah  kebiasaan  bukanlah  suatu  hal yang  mudah, mengingat  selama bertahun-tahun  konsumen  selalu  dimanjakan  dengan adanya kantong plastik gratis ketika berbelanja. 
 
“Prinsipnya kami mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi sampah plastik di Tanah  Air. Kami melihat, KLH dan Kehutanan juga sudah  mulai kampanye perihal pembatasan plastik yang menjadi bagian dalam rantai perdagangan ini, semoga respons masyarakat juga positif,” ujarnya.
 
Menurut  Roy,  peritel sebenarnya menyadari dampak negatif yang ditimbulkan dari limbah plastik  dalam  jangka  panjang.  “Sudah sejak lama peritel telah menggunakan kantong plastik belanja  yang ramah lingkungan agar lebih  mudah terurai,” tutur Roy. 
 
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IkaPPI) menegaskan komitmennya mengurangi penggunaan kantong plastik dalam transaksi perdagangan yang dilakukan. Kantong organik pun disiapkan sebagai penggantinya. 
 
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IkaPPI, Abdullah Mansuri mengatakan, pihaknya mendorong penggunaan daun dan kertas untuk membungkus barang-barang belanja konsumen.
 
Bahan-bahan pengganti kantong plastik itu dinilai ramah lingkungan, karena bisa didaur ulang dengan cepat. "Untuk barang-barang yang besar, (pedagang) bisa menggunakan anyaman," kata dia. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya