Cegah Korupsi di Industri Keuangan, OJK Gandeng KPK
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Sejumlah pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 19 Februari 2016. Kedatangan tujuh orang pimpinan OJK itu adalah untuk membahas rencana nota kesepahaman antara kedua lembaga.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad menyebut kerja sama yang akan dilakukan itu untuk memperlancar kinerja kedua lembaga.
"Saya kira untuk memperlancar pelaksanaan tugas masing-masing, apakah itu pencegahan dan penindakan, sekaligus edukasi kepada seluruh industri keuangan, yang menjadi tugas pengawasan di OJK," kata Muliaman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 19 Februari 2016.
Menurut Muliaman, dengan adanya nota kesepahaman itu dapat memperlancar kerja sama antardua lembaga. Salah satunya, memperlancar kebutuhan KPK dalam permintaan data yang terdapat di OJK.
"OJK juga diminta kalau ada, keperluan menceritakan aspek teknis di bidang keuangan, sehingga kemudian kami akan bisa membantu dengan istilahnya tenaga saksi-saksi ahli," ujar dia.
Muliaman menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman itu akan dilakukan dalam waktu dekat. "Jadi, kalau tidak ada arang melintang, kita akan tanda tangani pada 1 Maret 2016," tutur dia. (asp)