Syarat Bank BUMN Beri Bunga Deposito di Atas 8%

Ilustrasi uang rupiah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berani untuk memberikan suku bunga yang lebih tinggi dari suku bunga normal, khusus bagi nasabah yang menempatkan dananya minimal Rp1 triliun dalam bentuk deposito.

“Sekarang, tingkat suku bunga deposito secara umum tujuh hingga delapan persen. Biasa, mereka (nasabah) ada yang meminta di atas itu. Saya tidak usah bilang berapa. Tetapi, bisa satu hingga dua persen,” ujar Darmin, saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 18 Februari 2016.
 
Permintaan suku bunga deposito di atas ‘normal’ ini, kata Darmin, merupakan suatu hal yang wajar. Artinya, tidak ada unsur penyelewengan dana. 
 
Namun, dalam waktu dekat, pemerintah akan membuat batasan-batasan tertentu untuk mendorong penurunan pembiayaan dana (cost of fund) dari perbankan.
 
“Ini sah-sah saja, bukan berarti korupsi. Bagian itu saja dari dana pemerintah yang dikendalikan, agar bunganya tidak terlalu tinggi. Akan mendorong cost of fund dari perbankan kita,” kata dia
Inflasi Terkendali, BI: Akhir Tahun di Bawah 4%
 
Sebagai informasi, pemerintah dalam waktu dekat membentuk tim yang nantinya akan merumuskan serangkaian langkah kebijakan.
Depan The Fed, BI Berbagi Strategi Tangkis Gejolak Global
 
Hal itu, untuk mendorong tingkat suku bunga acuan bank sentral kembali turun, agar perekonomian dalam negeri kembali bergeliat.
BI: Ketidakpastian Politik Pengaruhi Kepercayaan Pasar
 
“Ini tidak akan sekali, tetapi bertahap. Kami ingin mendorong, agar lending rate (formula menghitung besarnya suku bunga) untuk corporate itu bisa single digit,” tuturnya. (asp)
Yamaha di Indonesia Motorcycle Show 2014

BI Tak Akan Perlonggar Uang Muka Kredit Motor

DP 20-25 persen sudah cukup rendah.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016