Tokoh Agama Anggap LGBT Ibarat Candu
- Ade Alfath/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Keberadaan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) masih terus disoroti. Hari ini, Kamis, 18 Februari 2016, pemuka agama dari Islam, Katolik, Budha dan Konghucu menyampaikan penolakan atas aktivitas LGBT tersebut.
Mewakili agama Islam hadir Ketua bidang Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yusnar Yusuf, yang berpendapat bahwa status LGBT ibarat candu.
"Jadi 99 persen LGBT yang tidak bisa disembuhkan nanti akan kembali lagi dia (pelaku), karena itu spirit bagi dia untuk keluar dari persoalan," kata Yusnar di Gedung MUI, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.
Menurut Yusnar, satu-satunya dasar kuat menolak LGBT yaitu dengan alasan agama. Dengan dasar agama, maka orientasi seksual sejenis sudah pasti tidak diperbolehkan. Meskipun LGBT mengatasnamakan HAM, kata Yusnar, namun agama menolak hubungan sejenis.
"Di Islam jelas haram. Di agama lain pun hanya mengakui pernikahan antara laki-laki dan perempuan," ujar Yusnar.
MUI, kata dia, juga mendesak pemerintah melarang segala bentuk aktivitas LGBT oleh berbagai pihak. Juga melarang dukungan dana terhadap kampanye LGBT. Meskipun demikian, masyarakat diminta tidak mengucilkan dan menggunakan kekerasan terhadap komunitas LGBT. Kalangan LGBT kata dia harus direhabilitasi.
"Yang kita tolak perilakunya bukan manusianya. Sebagai warga negara, LGBT pantas dilindungi dan masyarakat jangan mudah terprovokasi main hakim sendiri," ujar Yusnar.
Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia, Romo Siswantoko menyatakan bahwa hubungan sesama jenis tidak bisa dibenarkan dalam agama Katolik.
"Di agama kami, perkawinan itu adalah seorang laki-laki dan perempuan dengan tujuan prokreasi atau menghasilkan keturunan. Sementara perkawinan sejenis tidak memenuhi itu," kata Siswantoko. (ase)