Paripurna Ditunda, Dua Orang Pimpinan Berada di Luar Kota

Anggota Badan Legislasi Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan, pelaksanaan Rapat paripurna DPR untuk membahas revisi UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini harus ditunda karena dua orang pimpinan berada di luar kota.

DPR Sahkan Susunan Pimpinan Komisi: PDIP Dapat 4 Kursi Ketua, Golkar-Gerindra-Nasdem 3

"Informasi yang kami terima, paripurna ditunda sampai tanggal 23 Februari. Dari pertemuan rapat Bamus semalam, karena pimpinan DPR yang seharusnya dua memimpin rapat, di Jakarta cuma ada satu," ujarnya di Jakarta, Kamis 18 Februari 2016.

Ia pun membantah adanya prose lobi yang alot guna membuat revisi ini diulur. Kalaupun ada, oknum yang melakukan pasti akan kelelahan.

Jelang Penetapan AKD, PKB Akui Dapat Jatah Kursi Ketua Komisi 8 dan Komisi 6

"Siapapun yang mengulur pasti capek sendiri. Menurut saya tidak. Tapi pertimbangannya memang banyak sekali tugas kedewanan di luar kota," katanya.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Sah! DPR Tetapkan 5 Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua

Pengesahan lima pimpinan itu melalui sidang paripurna di DPR.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024