Tambah Daya, PLN Kasih Diskon Loh!
Kamis, 18 Februari 2016 - 14:45 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - PT Perusahaan Listik Negara (PLN) terus melakukan sosialisasi mengenai pembebasan biaya untuk penambahan, atau peningkatan daya di kalangan masyarakat terutama pelaku-pelaku industri.
Sejauh ini, PLN telah memberikan promosi berupa diskon tarif listrik bagi pelanggan listrik dari sektor industri sedang (i3) dan industri besar (i4). Meski begitu, peminat diskon listrik yang diberikan PLN ini masih terbilang sedikit.
Kepala Divisi Niaga PT PLN Benny Marbun mengatakan, kebijakan diskon listrik yang sudah tertuang dalam paket Kebijakan Ekonomi jilid III ini masih belum sepenuhnya optimal.
Benny menjelaskan, dari total pengguna 12.300 yang berada di Jawa, baru 500-an pelanggan yang menerapkan promosi tersebut. "Untuk jumlah (diskon listrik) yang ikut promo masih kecil," ujar Benny di kantor pusat PLN, Jakarta, Kamis 18 Februari 2016.
Padahal, kata dia, dalam paket kebijakan ekonomi III yang telah dirilis pada oktober 2016 lalu, PLN mengaku telah memberikan diskon tarif bagi industri skala menengah dan besar yakni diskon tarif listrik dari pukul 23.00 hingga 08.00 pagi.
Tak hanya itu, paket tersebut juga memberikan penundaan 40 persen pembayaran tarif listrik untuk industri padat kaya dan industri yang daya saingnya lemah terhadap produk impor.
Dengan sedikitnya peminat dalam kebijakan diskon listrik ini, Benny mengharapkan, para pengusaha di sektor industri tertarik dengan paket kebijakan tersebut. Ini, karena dengan adanya kebijakan ini bisa ikut mendorong pertumbuhan ekonomi negara.
"Kebijakan paket ekonomi memberi harapan dunia industri, pemerintah memperhatikan industri di Indonesia," ujarnya.
Sebagai informasi, tak hanya menyasar ke sektor industri, saat ini juga PLN menggratiskan biaya untuk menambah daya listrik dari 450 volt ampere (VA) ke 1.300 VA sebesar Rp797.000, ditambah dengan biaya materai Rp6.000.
Sementara itu, untuk menambah daya dari 900 VA ke 1.300 VA dikenakan biaya sebesar Rp375.000 plus biaya materai Rp 6.000. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya