Menko Darmin: Jangan Buru-buru Simpulkan APBN Direvisi
Kamis, 18 Februari 2016 - 08:44 WIB
Sumber :
- Arie Dwi Budiawati / VIVA.co.id
VIVA.co.id - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan akan segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN-P) 2016, seiring dengan dinamika ekonomi global yang masih menunjukkan adanya tren perlambatan.
Asumsi beberapa indikator ekonomi makro dalam postur anggaran seperti harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dan nilai tukar rupiah pun diyakini akan segera direvisi pemerintah, seiring dengan rontoknya harga minyak mentah dunia, dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta kepada seluruh elemen masyarakat, untuk tidak menyimpulkan hal ini sebagai indikasi kuat pemerintah akan merevisi asumsi makro dalam postur anggaran 2016.
“Jangan buru-buru menyimpulkan, bahwa kami akan merevisi ke bawah,” ujar Darmin saat ditemui di kantornya, Jakart, Rabu malam 17 Februari 2016.
Pemerintah saat ini, masih akan terus melihat perkembangan postur APBN 2016 yang telah ditetapkan. Menurut dia meskipun situasi ekonomi global belum mendukung, upaya pemerintah untuk tetap mendorong kembalinya geliat ekonomi dalam negeri akan tetap dilakukan.
“Kami berusaha dengan pembangunan infrastruktur, jadi ada pengeluaran dari pemerintah. Kemudian kami coba beberapa sektor, sehingga ada investasi dalam negeri dan luar negeri. Ini situasi, yang betul-betul harus ada dukungan dari lingkungan makro,” kata Darmin.
Desakan parlemen
Sebelumnya, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembahasan APBN-P 2016, karena beberapa asumsi dalam postur APBN 2016 dinilai sudah tidak relevan dengan kenyataan saat ini.
Anggota Banggar dari Fraksi Partai Nasdem Johnny G. Plate mencontohkan, asumsi harga minyak mentah Indonesia dalam postur APBN 2016 sudah tidak sesuai dengan fakta yang ada. Di mana saat ini, harga minyak mentah sudah merosot tajam, berada di kisaran US$30 per barel.
Menurutnya, pemerintah harus kembali menghitung ulang dan merevisi asumsi tersebut. Mengingat dalam postur APBN 2016, asumsi harga minyak mentah Indonesia yang dipatok berada di level US$50 per barel.
“Harga rata-rata saat ini sudah di bawah US$30 per barel, sementara asumsinya US$50 per barel. Mohon dihitung ulang bagaimana dampaknya terhadap penerimaan negara,” tegas Johnny dalam rapat kerja bersama pemerintah di gedung parlemen.
Bambang pun mengakui bahwa ada potensi penurunan penerimaan negara melalui sektor minyak dan gas (migas) akibat merosotnya harga minyak mentah dunia mencapai Rp90 triliun. Kendati demikian, pihaknya masih akan menunggu waktu yang tepat untuk mengajukan perubahan APBN.
"Tentunya kalau melihat perkembangan APBN 2016, bisa kami sampaikan saat ini bahwa pemerintah akan mengajukan APBN-P,” tuturnya.
Waktu yang tepat tersebut, kata Bambang, yakni pada saat rencana kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) sudah berhasil dirampungkan antara pemerintah dan parlemen. Sebab, implementasi dari kebijakan ini akan menjadi acuan utama, sebelum pemerintah mengajukan perubahan APBN.
“Kami akan sinkronkan dengan timing pengampunan pajak. Dari situ kami akan lihat dua sampai tiga bulan pertama untuk lihat sebagian besar penerimaan pajak yang masuk dari amnesty. Itu menjadi dasar kami untuk menyusun APBN-P,” tegas Bambang.
Bambang berharap, pembahasan kebijakan tax amnesty bisa dirampungkan dalam waktu dekat. “Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak ini harus disetujui dulu oleh pemerintah dan DPR. Kami sudah sampaikan, RUU tax amnesty ini berpotensi ke penerimaan yang lebih besar,” tuturnya.
Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi
Kementerian PUPR akan buat skala prioritas.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :