Komisi IX Siap Panggil BNP2TKI dan Kemenaker
VIVA.co.id – Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf mengaku akan segera memanggil Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terkait kisruh penempatan TKI.
"Kami sudah dengar masukan dari Kadin (Kamar Dagang Indonesia). Nanti kami akan berusaha menengahi dengan memanggil BNP2TKI dan Kemenaker untuk duduk bersama," ujarp Dede usai rapat bersama Kadin di Gedung DPR Jakarta, Rabu 17 Februari 2016.
Ia menyatakan, dalam pertemuan itu, Kadin dan Asosiasi pengusaha meminta agar BNP2TKI dilebur ke Kemenaker. Tapi ia mengaku belum bisa mengiyakan usulan ini. Pasalnya ini harus dibahas lebih dalam.
"Dari pertemuan ini asosiasi pengusaha dan Kadin minta kalau BNP2TKai tetap ada harus di bawah Kemenaker. Nanti kita tanya ke rekan-rekan pekerja migran," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas TKI Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia, Nofel Saleh Hilabi menyatakan, BNP2TKI ini penjalan tugas dari Kemenaker. Tapi, jadi operator juga. Ini dianggap membingungkan. Jadi BNP2TKI membuat aturan-aturan yang tidak berkoordinasi dengan naker.
"Sehingga hal-hal ini jadi kisruh, yang tadinya penempatan itu mudah jadi tidak mudah, sulit. Bahkan banyak oknum-oknum pungli. Ini tidak kondusif, kami memberikan masukan BNP2TKI ini ditinjau ulang. Bila perlu jadi satu, dengan naker," ujarnya.