Kadin Minta Komisi IX Tinjau Ulang BNP2TKI
VIVA.co.id – Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pengurus Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan pengurus Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia.
Dalam RDPU ini, Ketua Satuan Tugas TKI Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia, Nofel saleh Hilabi mengaku pertemuan dengan Komisi IX hari ini, Rabu 17 Februari 2016 untuk memberikan masukan terkait adanya dualisme penanganan TKI. Di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Kemterian Tenaga Kerja (Kemenaker).
"Kita bikin masukan. Karena pelaku usaha dengan asosiasi banyak memberikan masukan kepada Kadin, mereka itu bingung karena tidak memiliki kepastian dalam masalah penempatan, dengan adanya Naker dan BNP2TKI," jelasnya usai rapat dengan Komisi IX di Gedung DPR Jakarta.
Ia menjelaskan, BNP2TKI ini penjalan tugas dari Kemenaker. Tapi, jadi operator juga. Ini dianggap membingungkan. Jadi BNP2TKI membuat aturan-aturan yang tidak berkoordinasi dengan naker.
"Sehingga hal-hal ini jadi kisruh, yang tadinya penempatan itu mudah jadi tidak mudah, sulit. Bahkan banyak oknum-oknum pungli. Ini tidak kondusif, kami memberikan masukan BNP2TKI ini ditinjau ulang. Bila perlu jadi satu, dengan Naker," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IX Dede Yusuf mengatakan, permasalahan TKI rumit, dan semua merasa memperjuangkan TKI. Kendati demikian, pada dasarnya di lapangan selalu ditemui masalah.
"Sebagai pembuat Undang-undang tidak bisa kita lakukan bait per bait tanpa memperhatikan esensinya. Kita mencari satu gagasan besar untuk menyatukan berbagai dispute yang jadi pertentangan besar dua lembaga yaitu BNP2TKI dan Kemenaker. Jika dikatakan tidak ada, tapi pelaku-pelaku ini bilang ada. Bila kita dengar, kita tahu permasalahannya. Jika masalahnya di aturan, kita rubah. Kalau oknum harus diciduk," ujarnya di Senayan.
Ia menambahkan, Kadin sebagai induk para pengusaha harus mengambil bagian dalam mengatur ritme dari para pengusaha. Karena dari peetemuan ini ada dualisme antara pengusaha.
"Pengusaha jalur Asia Pacific dan Timur Tengah. Karena dua ini punya dua struktur kebijakan yang berbeda. Timur Tengah dulu mengharamkan asuransi sementara di Asia Pacific tidak," jelasnya
Lebih lanjut dijelaskan Dede, sari peetemuan ini asosiasi pengusaha dan Kadin minta kalau tetap ada harus di bawah Kemenaker.
"Nanti kita tanya ke rekan-rekan pekerja Migran," katanya.