Banyak SPBU 'Nakal' di Pantura, Ini Kata Pertamina
Rabu, 17 Februari 2016 - 14:17 WIB
Sumber :
VIVA.co.id - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan mengungkapkan, masih banyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah Pantura yang tidak menakar bahan bakar minyak (BBM) sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina akan mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Kementerian Perdagangan untuk mengecek langsung ke lapangan mengenai temuan tersebut.
Selama ini menurut, Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang mengatakan, pihaknya telah memastikan takaran pengisian BBM, oleh SPBU yang dimiliki Pertamina menakar sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Dinas Metrologi.
"Apa yang disampaikan Dirjen konsumen kemaren itu masukan yang berarti dan kritik yang lebih baik bagi kami. Itu kami sangat menghargai," kata Ahmad Bambang di SPBU Coco Pertamina Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu 17 Februari 2016.
Ia menyampaikan, pihaknya akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya di semua SPBU yang dimiliki oleh Pertamina. Saat ini, perusahaan pelat merah itu memiliki jumlah SPBU sebanyak 122 SPBU dari sebanyak 5.300 SPBU yang ada di seluruh Indonesia.
"Pertamina sangat tegas apabila menemukan SPBU yang main-main. Kami tidak tutup mata, kami sudah terapkan ada segel setiap pengisian, meterannya juga dikasih segel," tambahnya.
Namun, dia pun tidak menyangkal di beberapa daerah masih ada yang tidak sesuai standar, karena beberapa kendala. Dipastikan kekurangan itu akan terus diperbaiki.
"Memang di beberapa daerah ada yang tidak standar, karena sekarang itu, dinas Metrologi ada dibawah kota dan pemda," kata dia
Pertamina akan memberikan sanksi jika memang kecurangan itu terungkap, mulai dari penurunan grade (level), skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) kepada SPBU tersebut.
"Kami memberikan sanksi tersebut secara bertahap. Ke depan nanti, SPBU yang non pasti pas akan kami tutup," tegas dia. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya