DPR Minta Pemerintah Tinjau Kembali Bebas Visa Negara Asing
- Tantowi Yahya
VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengkritisi kebijakan pemerintah yang memberikan bebas visa bagi warga negara asing untuk memasuki wilayah Indonesia karena memungkinkan dampak buruk yang terjadi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberadaan agen berita asing di Papua yang dicurigai memiliki motif lain guna mendukung Papua merdeka.
Hal itu disampaikan politisi Partai Golkar ini dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi I dan Komisi II dengan Menko Polhukam Luhut B. Panjaitan beserta jajaran kementeriannya yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Senin 15 Februari 2016.
"Kami meminta pemerintah terkait pembebasan masuk bagi agen berita asing untuk ditinjau kembali. Apa betul mereka agen berita yang tidak membawa misi apa-apa. Bagaimana kita bisa tahu kalau sebetulnya mereka adalah agen-agen yang menghendaki Papua lepas?" ujar Tantowi.
Menurutnya, Papua adalah masalah besar sehingga menjadi suatu kesalahan jika pemerintah mengatakan bahwa Papua bukan masalah besar. "Di setiap rapat separatis, kalimat pertama yang disebut adalah getting free from Indonesia. Sehingga kami menilai pemberian izin bebas masuk kepada para wartawan asing tanpa melalui proses duduk bersama antara pemerintah dengan DPR adalah sesuatu yang patut disesalkan," ujar Tantowi.
"Pasalnya, ini terkait keinginan Papua untuk merdeka karena sudah bertahun-tahun Papua menuntut merdeka tapi hasilnya nihil karena tak ada negara lain yang ingin membantu Papua. Tetapi saat ini, isu tersebut bergeser menjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap masyarakat Papua, dengan begitu banyak negara yang menjadi simpati terhadap Papua," tambah Tantowi dalam Rapat Gabungan yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Meskipun begitu, bukan berarti legislator Dapil DKI Jakarta III ini anti terhadap keterbukaan. Namun, dirinya mengharapkan adanya duduk bersama dalam menyikapi keterbukaan ini agar tidak disalahgunakan.
Sebagaimana diketahui seperti dilansir dari laman dpr.go.id, dalam paparan yang dijelaskan oleh Menko Polhukam Luhut Panjaitan ada wartawan yang membuat film dokumenter tentang pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Namun menurut Tantowi film dokumener itu sebagian besar adalah kebohongan.