Penggunaan Paspor Hitam Hanya untuk Kegiatan Diplomatik
- U-Report
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan tidak ada yang luar biasa terkait wacana pengadaan paspor diplomatik atau paspor hitam di kalangan anggota dewan. Menurutnya, wacana mengenai paspor hitam itu menyeruak, karena di negara lain juga telah banyak yang menggunakan paspor diplomatik.
"Ya sebetulnya tidak ada hal yang luar biasa soal paspor hitam itu. Ada wacana tentang paspor hitam itu karena di negara-negara lain, di parlemen-parlemen lain itu mereka juga menggunakan paspor diplomatik. Tidak dikenal itu service paspor atau paspor biru yang dimiliki oleh PNS, biasanya hanya dua, paspor biasa atau paspor diplomatik," kata Fadli di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 15 Februari 2016.
Ia juga mengatakan, penggunaan paspor hitam itu hanya untuk kegiatan diplomatik. Menurutnya, bila paspor hitam tersebut jadi terealisasikan, maka paspor itu juga tidak akan bisa dipakai secara sembarangan oleh para anggota dewan.
"Waktu itu ada wacana untuk kegiatan-kegiatan konferensi internasional apakah itu tingkat global, Asia Pasifik, Asia atau tingkat Asean, itu bisa menggunakan paspor diplomatik. Paspor diplomatik itu (nantinya) tidak dserahkan kepada yang bersangkutan tapi disimpan, ketika digunakan kan itu harus ada izin, jadi tidak pernah bisa dipakai atau disimpan oleh kita," jelas Fadli.
Ia mengaku, sebagai pimpinan DPR yang selama ini sudah memiliki paspor hitam, dia tidak pernah menyimpan paspor tersebut. Menurutnya, paspor tersebut sehari-harinya hanya dititipkan saja.
"Saya sendiri sebagai pimpinan (DPR) diberikan paspor hitam itu tidak pernah pegang paspornya, dititip aja. Begitu mau ada perjalanan baru diambil," katanya.
Lebih jauh politisi Gerindra ini juga mengatakan, mengenai pengadaan paspor hitam itu tidak ada masalah untuk dilanjutkan atau tidak. Pasalnya, menurut Fadli, tidak ada hal yang luar biasa dari pengadaan paspor tersebut.
"Jadi mau dilanjutkan boleh, tidak juga boleh, tidak ada masalah. Ini bukan hal-hal yang luar biasa. Dulu sempat disampaikan ke Kemenlu dan mereka setuju," paparnya.
Wakil ketua umum Gerindra ini juga mengatakan, bila wacana pengadaan paspor hitam itu menjadi polemik di tengah masyarakat, maka menurutnya tidak masalah untuk distop wacana pengadaan paspor tersebut. Namun ia juga mengatakan, bila ada paspor hitam itu akan mempermudah tugas diplomatik DPR.
"Kalau memang itu menjadi suatu kendala, itu tidak ada masalah untuk distop. Jadi nggak ada masalah, ga ada urgensinya lah. Itu suatu hal yang biasa-biasa saja, tetapi kalau paspor hitam ya itu artinya bisa mempermudah tugas. Mempermudahnya artinya, perlakuan diplomatik di beberapa tempat di luar maupun di bandara, di tempat-tempat sidangnya, itu aja," ujarnya.