Fahri: Tidak Mungkin Tax Amnesty Inisiatif DPR
- ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan seharusnya RUU pengampunan pajak atau Tax Amnesty merupakan inisiatif pemerintah saja, bukan malah menjadi inisiatif DPR bersama pemerintah.
"Inikan permintaan pemerintah. Tidak mungkin pajak itu inisiatif DPR," ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 15 Februari 2016.
Ia mengingatkan bahwa persoalan pajak harus berdasarkan data yang akurat dan masif. Sehingga negara tidak dirugikan dengan adanya tax amnesty.
"Kita harus tau data besarnya seperti apa dan orang-orang yang ditargetkan pengampunan pajak siapa, letaknya dimana, berapa? Itu kan harus akurat. Tidak ada buat UU pengampuan pajak jika tidak ada pertimbangannya," jelasnya.
Ia kembali menekankan pemerintah harus memperhitungkan dengan matang dalam pembuatan UU Pengampunan Pajak ini.
"Jadi ini kita serahkan ke eksekutif harus akurat perhitungan nya. Kalau tidak, DPR sulit memenuhi kalau kita ragu tidak ada manfaatnya," katanya.