Fahri: Tidak Mungkin Tax Amnesty Inisiatif DPR

Anggota Timwas Century, Fahri Hamzah, di rumah Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan seharusnya RUU pengampunan pajak atau Tax Amnesty merupakan inisiatif pemerintah saja, bukan malah menjadi inisiatif DPR bersama pemerintah.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

"Inikan permintaan pemerintah. Tidak mungkin pajak itu inisiatif DPR," ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 15 Februari 2016.

Ia mengingatkan bahwa persoalan pajak harus berdasarkan data yang akurat dan masif. Sehingga negara tidak dirugikan dengan adanya tax amnesty.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

"Kita harus tau data besarnya seperti apa dan orang-orang yang ditargetkan pengampunan pajak siapa, letaknya dimana, berapa? Itu kan harus akurat. Tidak ada buat UU pengampuan pajak jika tidak ada pertimbangannya," jelasnya.

Ia kembali menekankan pemerintah harus memperhitungkan dengan matang dalam pembuatan UU Pengampunan Pajak ini.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

"Jadi ini kita serahkan ke eksekutif harus akurat perhitungan nya. Kalau tidak, DPR sulit memenuhi kalau kita ragu tidak ada manfaatnya," katanya.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie buka suara terkait usulan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024