Fahri Hamzah: Janganlah Kita Terus Kucing-kucingan
- www.fahrihamzah.com
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ambil untung dalam persoalan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), yang saat ini masih dalam perdebatan oleh Fraksi di DPR.
"Yang saya minta adalah jangan lah kita terus kucing-kucingan. Terutama saya berharap kepada Presiden, tidak usah ambil untung dari isu UU KPK ini," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Senin 15 Februari 2016.
Politisi PKS yang kerap angkat bicara terkait tugas dan fungsi KPK ini meminta Presiden Jokowi untuk menjelaskan saja permasalahan dalam revisi UU KPK tersebut.
"Jelaskan saja apa masalahnya, kan yang ditugaskan oleh rakyat untuk memberantas korupsi Presiden, karena dialah sosok yang disumpah didepan MPR untuk menjalankan konsitusi dan menjalankan negara ini untuk kebaikan rakyat termasuk di dalamnya pemberantas korupsi," ujarnya.
Jadi, lanjut Fahri, tugas pemberantasan korupsi adalah tugas Presiden Indonesia. "Jadi Presiden Indonesia lah yang mempuyai proposal untuk menjalankan revisi UU KPK ini," katanya.