Peritel Dukung Kebijakan Kantong Plastik Berbayar
Senin, 15 Februari 2016 - 09:08 WIB
Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung upaya pemerintah mengurangi limbah plastik melalui kebijakan kantong plastik berbayar atau kantong plastik tidak gratis di Indonesia.
"Ketika hendak berbelanja, konsumen disarankan membawa tas belanja sendiri atau akan diminta membeli kantong plastik maupun tas belanja yang dapat dipakai berulang (reuseable) di toko-toko anggota kami,” kata Roy Mandey, Ketua Umum Aprindo, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Senin 15 Februari 2016.
Menurutnya, peritel juga akan membantu pemerintah mensosialisasikan terlebih dahulu dan mengedukasi masyarakat melalui berbagai media serta melakukan pemasangan poster di toko agar konsumen mengerti dampak negatif limbah plastik bagi lingkungan.
"Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, beban peritel dari pembelian kantong plastik dapat dialokasikan untuk dana CSR peritel modern bagi lingkungan," ujarnya.
Karena itu, sambung Roy pemerintah diharapkan memberikan keleluasaan kepada pengusaha ritel dalam menentukan harga jual kantong plastik dan mengatur mekanismenya.
Selama masa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harga jual kantong plastik berbayar yang ingin Aprindo terapkan adalah sebesar Rp200 termasuk PPN, ini merupakan harga yang disubsidi oleh peritel agar tidak memberatkan konsumen.
Sementara itu, Roy menyatakan implementasi kebijakan kantong plastik berbayar di daerah tidak memerlukan Peraturan Daerah (perda).
“Kami pikir tidak perlu ada perda untuk mengatur kantong plastik ini, karena status barang tersebut akan diberlakukan seperti barang dagangan lainnya yang menjadi otoritas dan mekanisme peritel selama ini,” jelas dia.
Pasalnya, Aprindo khawatir tren belanja konsumen ke ritel modern menurun akibat kebijakan ini, pemerintah juga harus melindungi semua sektor industri agar bisa tumbuh, termasuk diantaranya sektor ritel yang berada di hilir dan merupakan industri padat karya.
Roy menegaskan bahwa peritel sepakat tidak ingin menggunakan kelebihan hasil penjualan kantong plastik sebagai donasi untuk berbagai aktivitas sosial.
“Dana CSR sumbernya tetap dari budget perusahaan, dengan menekan biaya perusahaan tentunya budget perusahaan untuk CSR dapat meningkat," tegasnya.
Data Nielsen 2015 menyebutkan, market share dari industri ritel-toko swalayan (minimarket, supermarket, hipermarket, dan perkulakan) di Indonesia hanya sebesar 26,0 persen sedangkan ritel pasar rakyat mencapai 74,0 persen.
Artinya, kebijakan ini hanya akan berhasil jika semua peritel baik toko swalayan maupun pasar rakyat menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar secara simultan.
“Pemerintah sudah berinisiatif membuatkan aturan, pengusaha memberikan dukungan dan menjalankannya dengan harapan respons masyarakat juga positif. Kami ritel modern siap menjadi pilot project kebijakan ini,” tutur Roy. (ren)
Baca Juga :
Aprindo Jelaskan Soal Minimarket Mainkan Harga
Pengaturan harga produk umumnya secara terpusat.
VIVA.co.id
11 Agustus 2016
Baca Juga :