KPK Geledah Kembali Rumah Pejabat MA Andri Sutrisna
Minggu, 14 Februari 2016 - 18:43 WIB
Sumber :
- Antara
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasaan Korupsi kembali menggeledah rumah pejabat Mahkamah Agung Andri Tristanto Sutrisna di kawasan elite, Cluster San Lorenzo Gading Serpong, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.
Informasi yang dihimpun VIVA.co.id, para penyidik KPK menggunakan tiga unit mobil masuk ke area perumahaan elite tersebut sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu 14 Februari 2016.
Andri Tristianto Sutrisna ditangkap KPK, saat menerima suap dari seorang pengusaha di rumahnya. Usai penangkapan, rumah Andri yang berada di kawasan elite terlihat sepi.
Saat kediaman pejabat MA tersebut hendak didatangi VIVA.co.id, pihak keamanan melarang masuk. Namun, Saepudin salah satu petugas keamanan setempat membenarkan bahwa KPK sudah mendatangi lagi kawasan itu.
"Ada dari petugas KPK, polisi, dan keamanan dari Paramount, tadi pakai tiga mobil," kata Saepudin kepada VIVA.co.id.
Saepudin menambahkan, saat kejadian penangkapan, dia sedang tidak bertugas. Namun, kata dia, tampak tak lagi ada keluarga yang bersangkutan berada di rumah itu.
"Kalau penangkapannya tepatnya jam berapa, saya tidak tahu. Setahu saya keluarga yang bersangkutan sudah kosong," jelasnya.
Baca Juga :
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
Andri ditangkap dengan dua dua tersangka lainnya, Pengusaha Ichsan Suwaidi (IS) dan Pengacara Awang Lazuardi Embat (ALE). Ichsan sudah mendapat vonis kurungan, namun eksekusi penjara yang bersangkutan belum dilakukan.
Andri diduga disuap, agar memperlambat keluarnya putusan, sehingga Ichsan tidak harus mendekam di penjara. Dari penangkapan ini, KPK menyita uang Rp400 juta. (asp)
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.
VIVA.co.id
8 Januari 2024
Baca Juga :