OJK Siapkan Regulasi Atasi Investasi Bodong

Ilustrasi investasi
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - ‎Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tengah mempersiapkan semacam regulasi untuk mencegah dan mengantisipasi investasi bodong. Geliat investasi bodong kini masih terasa di sejumlah wilayah Indonesia salah satunya kota Cirebon.

Kepala OJK Cirebon, Muhammad Lutfi mengatakan, OJK sangat intens memperhatikan persoalan investasi bodong yang kerap meresahkan masyarakat ini.

‎"Kita sudah luar biasa banget untuk mengatasi ini, kita sudah kerja sama dengan semua kapolres, wali kota bupati kita sudah koordinasi, kita sudah sosialisasikan, mulai dari guru, PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan murid-murid di Kota Cirebon," kata Lutfi di Cirebon, Sabtu 13 Februari 2016. ‎

‎Ia mengatakan, pihaknya fokus untuk mencegah dan menindak pelaku yang tidak bertanggung jawab itu. Namun, tindakan dan hukuman yang diberikan kepada pelaku masih sangat minim.

"Dalam waktu dekat ada regulasi baru untuk menindak yang seperti beginian. sudah dibahas, Ada revisi UU OJK, kemungkinan (keluar) tahun ini," katanya. ‎

Dia mengatakan, berbagai kalangan masyarakat dan pekerja industri di wilayah Cirebon meminta untuk menindak pelaku. "Selain itu, kita koordinasi juga dengan tim waspada investasi," kata dia.

Lutfi mengatakan, hingga saat OJK sudah mendapatkan banyak laporan dari kalangan masyarakat terkait modus dari pelaku investasi bodong atau ilegal ini.‎ Ia menghimbau, jika menemukan sekelompok orang yang menawarkan investasi semacam ini harus langsung lapor.

"Kita juga sudah ‎banyak sekali dapat laporan, ada namanya pronesia, lalu dream for freedom. Memang kewalahan kita. Waktu itu yang namanya dream for freeodom sudah terendus, nah dia ganti nama. Himbauannya untuk masyarakat, harus lapor aja langsung, jika ada indikasi, kalau ada laporan‎, mereka itu langsung akan langsung ditangkap,‎" tuturnya.

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas