Menko Luhut Minta KPK Selidiki Industri Minyak dan Gas
Minggu, 14 Februari 2016 - 06:36 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi akan tetap berjalan.
"Saya kira enggak ada masalah," ungkapnya Luhut di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu 13 Februari 2016.
Meski mengapresiasi langkah yang dilakukan KPK, Luhut menambahkan bila tidak ada perbedaan signifikan antara kewenangan KPK saat ini dengan kewenangan yang setelah revisi UU KPK disetujui.
"Apa bedanya? Mereka tetap punya kewenangan. Tetap (bisa) melakukan penyadapan. Hanya mereka harus menyusun SOP (Standard Operation Procedure) sendiri di dalam. Dan mereka sudah lakukan itu, jadi saya pikir tidak ada masalah," tambah Luhut
Selain itu, Luhut mengaku pernah mengusulkan kepada pimpinan KPK untuk menyelidiki industri-industri dalam pemerintah yang telah dicurigai, seperti industri perminyakan dan gas.
Baca Juga :
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
"Bagus, saya kira, bagus. Saya malah usulkan teman-teman KPK untuk industri-industri yang dicurigai dalam pemerintah yang ada melakukan itu. Karena besar, billion dollars yang banyak misalnya dalam perminyakan dalam gas," kata Luhut.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan pada Jumat 12 Februari 2016. Diketahui mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, dan mereka merupakan target dari KPK sejak Oktober lalu.
Identitas mereka adalah ATS, IS dan ALE. ATS adalah pejabat di Mahkamah Agung. Selain itu polisi juga menangkap dua satpam yang bekerja untuk ALE dan satu orang sopir yang bekerja untuk IS.
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.
VIVA.co.id
8 Januari 2024
Baca Juga :