Alasan Mengapa Rakyat Butuh Tabungan Perumahan
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Pembahasan Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) antara DPR dan pemerintah ditargetkan rampung tahun ini. Namun sampai saat ini, kebijakan tersebut masih menuai kontroversi di kalangan dunia usaha.
Besaran iuran yang diusulkan sebesar 2,5 persen diambil dari gaji pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja menjadi alasan tersendiri kalangan pengusaha menolak dengan tegas RUU Tapera.
Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan, jika melihat secara mendasar, Indonesia diyakini sangat membutuhkan aturan ini. Apalagi, fungsi dari Tapera ini adalah sebagai sumber pembiayaan perumahan, jaminan hari tua, dan distribusi subsidi.
"Dari pandangan REI, Indonesia belum memiliki tabungan perumahan. Apakah perlu atau tidak? Itu perlu. Mengingat bangsa kita begitu besar, saya kira perlu," ujar Eddy saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu, 13 Februari 2016.
Terkait dengan besaran iuran yang ditetapkan, Eddy menegaskan bahwa pihak REI sendiri tidak ikut andil dalam pembahasan penetapan iuran bersama pemerintah. Menurutnya, pemerintah sudah memiliki angka yang ideal terkait besaran iuran bagi para pengusaha.
"Kami tidak menentukan angkanya berapa. Kami juga tidak memiliki kajian. Tentu pemerintah punya. Sehingga, angka-angka itu enak bagi pengusaha. Kami serahkan kepada pemerintah saja, bagaimana melihat Tapera," katanya.