Selain Kasubdit MA, KPK Tangkap Pengusaha dan Pengacara
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo membenarkan pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan. Tim Satgas KPK menangkap beberapa orang, termasuk di antaranya seorang pejabat di Mahkamah Agung.
"OTT terhadap Kasubdit MA, pengusaha dan pengacara," kata Agus dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Sabtu 13 Februari 2016.
Kendati demikian, Agus tidak menjelaskan secara rinci mengenai para pihak yang telah diamankan tersebut. Termasuk menjelaskan mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terkait dengan tangkap tangan tersebut.
Berdasarkan informasi dihimpun, terdapat 6 orang yang diamankan oleh petugas KPK, termasuk di antaranya Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung (MA), Andri Setiawan. Dia diamankan bersama dengan seorang pengusaha berinisial l, pengacara berinisial A, seorang staf berinisial S, seorang sopir berinisial S serta petugas keamanan berinisial B.
Pada tangkap tangan tersebut, petugas KPK turut mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan tindak pidana suap yang terjadi. Dua unit mobil Toyota Camry berwarna perak serta Honda Mobilio berwarna putih juga turut diamankan dan telah dibawa ke Gedung KPK.
Saat ini, para pihak yang diamankan tersebut telah dibawa ke Gedung KPK sejak pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Mereka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1x24 jam untuk menentukan statusnya.