Ketua KPK: Bukan Hakim Agung, yang Ditangkap Kasubdit MA
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyatakan yang diamankan oleh pihaknya bukanlah seorang Hakim Agung berinisial AS. Melainkan hanya seorang staf yang bekerja di lingkungan Mahkamah Agung.
"Bukan Hakim, tapi salah satu Kasubdit (Kepala Sub Direktorat)," kata Agus dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Sabtu 13 Februari 2016.
Kendati demikian, dia tidak merinci mengenai orang yang dimaksud tersebut. Begitu juga mengenai para pihak yang turut diamankan dalam operasi tangan tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa KPK telah mengamankan setidaknya 6 orang dalam operasi tangkap tangan.
Keenam orang tersebut diamankan setelah sebelumnya diduga telah melakukan transaksi terkait tindak pidana korupsi. Sejumlah uang juga dikabarkan turut diamankan dalam tangkap tangan tersebut.
Saat ini, para pihak yang diamankan tersebut telah dibawa ke Gedung KPK sejak pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Mereka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1x24 jam untuk menentukan statusnya.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas, Yuyuk Andriati mengaku belum mendapat informasi lengkap mengenai tangkap tangan tersebut.