MUI Tegaskan Hijab Zoya Belum Disertifikasi
Kamis, 11 Februari 2016 - 20:17 WIB
Sumber :
- instagram.com/zoyalovers/
VIVA.co.id
- Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lukmanul Hakim, menyatakan bahwa MUI belum memberikan sertifikasi hijab untuk merek Zoya. Sertifikasi yang sudah diberikan hanya bahan kain untuk hijab tersebut.
"Kita belum menyertifikasi kerudung. Yang kita sertifikasi adalah produsen kain. Jadi bukan produsen kerudungnya," katanya saat ditemui
VIVA.co.id
di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2016.
Baca Juga :
Hijab Halal di Mata Desainer Busana Muslim
Kain tersebut yang dipakai Zoya untuk memproduksi hijab. Meski begitu, dia menyatakan belum mengklarifikasi kabar tersebut secara langsung pada Zoya.
Baca Juga :
Ini Kenapa Ada Kampanye Produk Zoya Halal
(halal) juga? Kan kita belum tahu," tutur dia.
Sementara dalam proses pembuatan benang, dia menjelaskan, ada emulsifikasi dan proses lainnya. Jadi tidak hanya kain, benangnya juga seharusnya dicek apakah juga halal.
"Kain kan pasti ada jahitannya, jadi enggak melulu kainnya tapi benangnya," kata Lukmanul.
Sebelumnya, Zoya mengklaim kerudungnya menjadi pemegang sertifikasi pertama kerudung halal di Indonesia. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
(halal) juga? Kan kita belum tahu," tutur dia.