Pebisnis Asing Boleh Buka Usaha Cold Storage, Ini Syaratnya
Kamis, 11 Februari 2016 - 19:09 WIB
Sumber :
- ANTARA/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id
- Pemerintah akhirnya membuka investasi di usaha lemari pendingin (cold storage) 100 persen untuk asing. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyambut baik kebijakan ini.
Baca Juga :
Dimana Raibnya ABK Kapal Pisang VI?
"Tidak ada masalah," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP), Syarief Widjaja, di Kementerian KKP, Jakarta, Kamis 11 Februari 2016.
Syarief mengatakan bahwa terbukanya investasi di sektor hilir, termasuk cold storage sangat diperlukan. Keberadaan cold storage bisa memfasilitasi nelayan untuk mendistribusikan produk perikanannya.
"Produk nelayan perlu dialirkan ke hilir, misalnya ke pasar," kata dia. Namun Syarief meminta investor asing memperhatikan satu hal. Investor asing diminta untuk membeli ikan langsung dari nelayan lokal. "Tapi, mereka harus membeli (ikan langsung) dari nelayan," kata dia. (ren)
Kapal Nelayan Meledak, Sejumlah Orang Jadi Korban
Ledakan diduga berasal dari bom ikan.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :