Anggota Komisi III Berharap Baleg Undang Pimpinan KPK
- Facebook Nasir Djamil.
VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Politisi Partai Keadilian Sejahterah (PKS) Nasir Djamil meminta Badan Legislasi (Baleg) mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas Revisi Undang-Undang KPK sebelum dibawa ke rapat Paripurna DPR RI.
"Fraksi PKS berharap agar Baleg mengundang pimpinan KPK sebelum Paripurna. Sehingga jelas kalau memang kita belum membutuhkan ya jangan dipaksa," kata Nasir di kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 11 Februari 2016.
Ia menegaskan, pihaknya mendukung Revisi UU KPK asalkan untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut.
"Tadi kami rapat jam 11.00 WIB intinya tiga hal. Pleno (Fraksi) PKS kita setuju revisi dengan keinginan menguatkan agenda-agenda pemberantasan korupsi," katanya.
Dirinya berpikir pemerintah dan DPR harus punya satu sikap yang sama, apakah akan ditunda atau dihentikan sama sekali.
"Makanya DPR merasa tidak melemahkan. Saya pikir harus duduk bersama-sama mencari jalan keluar. Jangan ada tudingan," ujarnya.