Supratman: Rapat Paripurna Akan Digelar Kamis Depan
VIVA.co.id – Rapat paripurna yang direncanakan siang ini batal digelar. Anggota Komisi III DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa paripurna akan digelar Kamis mendatang.
"Gak ada hari ini, yang ada hari Kamis minggu depan. Ini tak boleh terburu-buru dilakukan hanya untuk sekedar membahas dan menyetujui revisi Undang-undang KPK," ujarnya di DPR, Kamis 11 Februari 2016.
Ia menambahkan, bersamaan dengan itu ada pula beberapa RUU yang selesai dibahas. Kemudian ada usul inisiatif yang selesai dibahas di Badan Legislasi (Baleg).
"Insya Allah ini bisa bersamaan. Teman-teman Demokrat belum menyatakan secara khusus, tapi setuju tidak dibawa ke paripurna hari ini," ucap politisi Gerindra ini.
Ia berterima kasih kalau tidak setuju terhadap revisi UU KPK. Dengan demikian berarti Gerindra tidak sendiri lagi.
"Ada kawan dan mudah-mudahan akan menjalar ke semua yang lain juga, untuk bersama Gerindra menolak revisi UU KPK," katanya.