Soal DNI E-commerce, Pemerintah Dinilai Kebablasan

Sumber :
  • JD.id

VIVA.co.id - Sektor e-commerce dikabarkan menjadi salah satu rangkaian Daftar Negatif Investasi (DNI) yang akan dimasukkan dalam paket kebijakan ekonomi jilid X. Rencananya, paket lanjutan ini akan diumumkan pada siang ini, Kamis 11 Februari 2016.

Sofjan Wanandi: Demo Tak Pengaruh Iklim Investasi
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, salah satu yang tetap menjadi catatan pemerintah ke depan ialah bagaimana memfokuskan DNI yang sudah direvisi.
 
Aprindo: Pusat Belanja dan Mal Buka Seperti Biasa
Menurutnya, jika hanya mengatur kepemilikan saham bagi investor asing, tentunya hal tersebut kurang memadai. Enny menjelaskan, pemerintah melalui kementerian/lembaga harus mengatur segala aspek menyangkut hal ini.
 
Minat Investasi Tak Terpengaruh Aksi Demo 4 November
"Jadi, bagaimana pemerintah membuat DNI ini fokus. Kalau hanya mengatur maksimum persyaratan, itu bukan DNI. Bagaimana sektor ini diproteksi pemerintah, dan tidak sepenuhnya asing. Harus jelas," kata Enny, saat berbincang dengan VIVA.co.id, Kamis.
 
Enny menjabarkan, jika melihat lebih jauh, pemerintah dianggap justru kebablasan dalam merevisi aturan DNI. 
Sebab, sektor e-Commerce bukanlah sektor yang terbilang mengkhawatirkan untuk direvisi, mengingat ada sektor lainnya yang sebetulnya sudah harus diubah aturannya.
 
"Yang sudah kebablasan itu yang harusnya direvisi. Paling utama, kami ingin tahu apa yang dimaksud oleh pemerintah mengenai DNI. Tidak hanya sekadar saham, tapi operasionalnya," ujar Enny.
 
Dengan adanya aturan yang jelas, menurut dia, investor maupun konsumen pun nantinya akan terlindungi dengan baik. Alhasil, rencana pemerintah untuk menggeliatkan investasi dalam negeri tercapai, sehingga mampu berkontribusi kepada perekonomian dalam negeri.
 
"Pertanyaannya, sudah disiapkan secara komprehensif atau belum? Harus ada kepastian usaha bagi investor, dan konsumen. Perangkat itu harus disiapkan. Kementerian lembaga terkait," tuturnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya