Desmond: Gerindra Tegas Tetap Menolak Revisi UU KPK

Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Fraksi Partai Gerindra dengan tegas tetap menolak usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang kini sudah diketok di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Soal Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Nilai PDIP Lupa Ingatan

"Kita akan tetap tolak. Yang berbahaya ini kan ranah politik bisa memperluas, bisa mempersempit. Contoh harusnya dalam naskah akademik penyadapan itu harus jelas poinnya, apa poinnya. Sampai hari ini Gerindra tidak memahami," ujar politisi Gerindra Desmond J Mahesa di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis 11 Februari 2016.

Desmond juga melihat dari empat poin tersebut tidak ada upaya untuk memperkuat lembaga anti rasia tersebut yang diantaranya empat poin tersebut adalah pembentukan Dewan Pengawas, soal penyadapan yang harus mendapat izin dari Dewan Pengawas, wewenang mengeluarkan SP3 dan mengangkat penyidik independen.

Petinggi Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Akan Maafkan Koruptor Asalkan Balikin Uang Negara

"Belum melihat perubahan itu memperkuat atau melemahkan. Kita paham yang ditawarkan pemerintah dalam DPR itu 4 hal. Harusnya pengusul itu lebih detail kenapa ada perubahan terhadap 4 poin yang disepakati. Di sana ada logis mengenai alasan mengapa ada revisi," katanya.

Penolakan Gerindra, kata Desmond, atas dasar adanya proses penyadapan yang akan dilakukan KPK harus meninta izin terlebih dahulu ke Dewan Pengawasan.

Elite Gerindra Respons Kabar Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi CSR BI

"Penyadapan itu akan menguatkan, jika tiap pejabat negara yang disumpah, KPK berwenang melakukan penyadapan. Sekarang gak ada, ini harus dipertegas. Kalau itu yang dilakukan oleh pengusul perubahan maka kami setuju. Kalau penyadapan izin ini itu, luar biasanya KPK gak ada lagi," katanya.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani

Ahmad Muzani Tegaskan Gerindra Tidak Serang PDIP soal Kenaikan PPN 12%

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani membantah partainya menyerang PDI Perjuangan (PDIP) terkait kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 pers

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024