Ruhut Mengaku Dapat Arahan SBY Tolak Revisi UU KPK
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Anggota Badan Legislasi dari Partai Demokrat akan ditertibkan karena membangkang terhadap instruksi Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal ini berkaitan dengan arahan SBY agar seluruh anggota fraksi Demokrat menolak revisi kebijakan UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bapak (SBY) katakan, saat ini tidak tepat, karena sangat sensitif. Apalagi faktanya korupsi masih banyak. Karena itu Bapak menugaskan saya karena saya Pimpinan Baleg, untuk menolak (revisi UU KPK)," ujar Wakil Ketua Baleg, Ruhut Sitompul, ketika dihubungi, Kamis 11 Februari 2016.
Kemarin (Rabu, 10/2), dalam rapat harmonisasi Panitia Kerja (Panja), mayoritas anggota Baleg dari Fraksi Demokrat setuju UU KPK direvisi.
Salah satu anggota Baleg dari fraksi Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, mengatakan bahwa sudah saatnya UU KPK direvisi karena sudah dianggap usang. Tiap UU wajib direvisi untuk mengikuti perkembangan zaman.
Menanggapi itu, Ruhut mengatakan dirinya akan berjuang menentang revisi UU KPK dalam rapat Paripurna.
"Aku akan fight nanti di Paripurna, terserah orang mau bilang apa. Demokrat menolak tegas kok enggak usah khawatir," janji Ruhut.