Ruhut Mengaku Dapat Arahan SBY Tolak Revisi UU KPK

Istri Ruhut, Diana Leovita Hadir di Komisi 3 DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Anggota Badan Legislasi dari Partai Demokrat akan ditertibkan karena membangkang terhadap instruksi Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Demokrat Ungkap Kejanggalan Pembahasan RUU HIP sejak Awal

Hal ini berkaitan dengan arahan SBY agar seluruh anggota fraksi Demokrat menolak revisi kebijakan UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bapak (SBY) katakan, saat ini tidak tepat, karena sangat sensitif. Apalagi faktanya korupsi masih banyak. Karena itu Bapak menugaskan saya karena saya Pimpinan Baleg, untuk menolak (revisi UU KPK)," ujar Wakil Ketua Baleg, Ruhut Sitompul, ketika dihubungi, Kamis 11 Februari 2016.

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

Kemarin (Rabu, 10/2), dalam rapat harmonisasi Panitia Kerja (Panja), mayoritas anggota Baleg dari Fraksi Demokrat setuju UU KPK direvisi.

Salah satu anggota Baleg dari fraksi Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, mengatakan bahwa sudah saatnya UU KPK direvisi karena sudah dianggap usang. Tiap UU wajib direvisi untuk mengikuti perkembangan zaman.

Bertemu Said Aqil, AHY Bicara Kemiripan Demokrat dengan PBNU

Menanggapi itu, Ruhut mengatakan dirinya akan berjuang menentang revisi UU KPK dalam rapat Paripurna.

"Aku akan fight nanti di Paripurna, terserah orang mau bilang apa. Demokrat menolak tegas kok enggak usah khawatir," janji Ruhut.

Warga Baduy memasukkan kertas suara di Pilkada Banten. (Foto ilustrasi).

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Banten akan menggelar pilkada.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020