DPR Akan Gelar Paripurna Bahas Revisi UU KPK
- ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan.
VIVA.co.id – DPR akan menggelar sidang Paripurna untuk membahas revisi UU KPK. Tetapi sebelum itu, pimpinan DPR dan perwakilan fraksi akan menggelar rapat pengganti Badan Musyawarah.
"Ada beberapa hal tentu yang menjadi agenda biasa dalam pembahasan di rapat Bamus karena agenda Paripurna itu ada seperti masalah surat-surat yang masuk, da, kalau tidak salah, nanti mendengar laporan Baleg soal revisi UU KPK," ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Kamis 11 Februari 2016.
Fadli menyebutkan, sebanyak 9 fraksi sudah setuju untuk merevisi UU KPK. Hanya Fraksi Gerindra saja yang menolak.
"Nah, kita lihat juga bagaimana sikap pemerintah dan Presiden besok seperti apa? Apakah sikap pemerintah tetap ingin melanjutkan atau tidak melanjutkan pembahasan ini?" ujar politisi Gerindra tersebut.
Sidang Paripurna rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB.