Aher: Demokrat Tidak Akan Intervensi Kasus Jero Wacik
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI yang juga Politisi Demokrat Agus Hermanto mengatakan Demokrat tidak akan intervensi mengenai kasus yang menjerat anggotanya Jero Wacik. Apalagi di Demokrat, menurut Agus, Jero saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat.
"Pak Jero Wacik di Partai Demokrat sudah mengundurkan diri dari kepemimpinannya saat statusnya tersangka waktu itu, tapi tentunya bukan dari keanggotaan. Kalau dari keanggotaan harus ada proses, kalau ada putusan inkracht, baru menjadi sesuatu hal yang akan diputuskan," ujar Agus di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 10 Februari 2016.
Agus juga mengatakan Demokrat akan menghormati seluruh keputusan pengadilan terhadap Jero. Ia juga beranggapan di pengadilan Jero, ada saksi yang meringankan tapi juga ada yang memberatkan.
"Adalah tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan, karena ini proses hukum. Kita juga melihat di pengadilan ada saksi memberatkan, ada pula yang meringankan. Kami lihat pak JK memberi saksi meringankan yang cespleng juga," jelasnya.
Mengenai puas atau tidaknya terhadap putusan pengadilan mengenai Jero, Wakil Ketua DPR ini mengatakan hal tersebut akan dikembalikan ke Jero Wacik sendiri. Demokrat sebagai partai yang pernah membesarkan nama Jero tidak akan ikut campur terlalu jauh.
"Kita melihat putusannya, kita kembalikan ke Pak Jero Wacik apakah sudah cukup atau tidak (puas)," kata Agus.