RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan Terus Digodok
Rabu, 10 Februari 2016 - 11:54 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Gubernur Bank Indonesia Agus Matowardojo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad, menyambangi kantor Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, pada Rabu 10 Februari 2016.
Baca Juga :
BI Tak Akan Perlonggar Uang Muka Kredit Motor
Baca Juga :
Harapan BI dari Penerapan 7 Days Repo Rate
Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, pertemuan tersebut tidak memakan waktu yang cukup lama. Agus menjelaskan, kedatangannya kali ini untuk menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK).
“Kami mau mendiskusikan RUU JPSK. Jadi, sedang dalam koordinasi saja. Kami sambut baik, karena masih bisa koordinasi,” ujar Agus, saat ditemui di kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta.
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Muliaman mengindikasikan bahwa pembahasan mengenai RUU JPSK di tingkat kementerian/lembaga mulai menemui titik temu, setelah adanya koordinasi antara Kemenkeu, BI, OJK, serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Dari tim sudah lapor progresnya. Sudah hampir selesai, mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu yang tidak lama. Sudah banyak kemajuan,” kata dia.
Kendati demikian, mantan Deputi Gubernur BI ini menegaskan, pengesahan RUU JPSK akan tergantung pada Dewan Perwakilan Rakyat, selaku eksekutor akhir.
Muliaman berharap, RUU JPSK segera diselesaikan, untuk meminimalisir adanya sentimen ekonomi global terhadap indikator ekonomi domestik. “Saya kira, tidak akan terlalu lama. Ini sedang dibahas oleh DPR,” tegas dia. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Muliaman mengindikasikan bahwa pembahasan mengenai RUU JPSK di tingkat kementerian/lembaga mulai menemui titik temu, setelah adanya koordinasi antara Kemenkeu, BI, OJK, serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).