Sineas Indonesia Dukung Asing Bisa Bermain di Industri Film
- Nuvola Gloria/ VIVA
VIVA.co.id - Para pelaku industri memiliki harapan dan mendukung pemerintah untuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) sektor usaha film. Penambahan jumlah layar bioskop di Indonesia menjadi salah satu cara agar dapat menampung penonton yang membeludak.
"Karena 1.117 layar tidak bisa memfasilitasi penonton potensial di tanah air. Minimal sekitar 3000 - 5000 layar. Kita dapat membuka kerjasama seluas-luasnya dengan dunia luar, kita bangun jembatan, salah satunya dengan membuka DNI," kata Manoj Punjabi, selaku Ketua Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Februari 2016.
Usulan pemerintah untuk merevisi DNI memberikan kesempatan bagi sineas film baik pembiayaan dan penambahan layar. Lasja Soesatyo selaku Ketua Indonesian Film Directors Club (IFDC) mengatakan bahwa usaha perfilman harus dicabut dari DNI agar para sineas dapat semakin memacu adrenalin dalam peningkatan kualitas dan daya saing dalam kancah internasional.
"Adanya investor asing untuk industri film Indonesia bukanlah menjadi hal yang dikhawatirkan. Ini akan menjadi kontribusi untuk mengenalkan Indonesia di industri perfilman dunia," ujar Lasja.
"Ini akses positif, kita bisa bekerjasama dengan pihak asing. Kita jadi punya konten saing dengan global. Dengan adanya pencabutan DNI, akan ada peluang kerjasama dengan insan film, sutradara, produser untuk kerjasama dengan pihak asing. Jadi jangan dilihat dari konteks ekonomi saja, jangan dicampuradukkan dengan bidang lain," ujar Angga Sasongko selaku sutradara film menimpali.
Para pekerja film yang berasal dari berbagai asosiasi seperti Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI), Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI)n Gabungan Studio Film Indonesia (GASFI), Indonesian Film Directors Club (IFDC)n Rumah Aktor Indonesia (RAI)n Indonesia Motion Picture and Audio Association (IMPACT) dan asosiasi lainnya memiliki lima aspirasi.
Mereka mendukung Presiden untuk menandatangani Revisi Peraturan Pemerintah tentang pembukaan DNI bidang usaha film sektro eksibisi, distribui, produksi dan Teknik. Revisi DNI memberikan akses permodalan dan penambahan layar. Mereka juga meminta pemerintah melalui Kemendikbud dan Badan Ekonomi Kreatif untuk menyiapkan kebijakan pendukung agar pembukaan DNI jadi efektif.
Selain itu, mendesak pemerintah membuat integrated box offices system untuk film asing dan film nasional yang dapat diakses datanya secara harian. Terakhir, meminta eksibitor memberikan kesempatan pada Film Indonesia agar sekurang-kurangnya 60 persen dari seluruh jam pertunjukan film menunjukkan film Indonesia selama 6 bulan berturut-turut.