PP Properti dan Jababeka Dirikan Perusahaan Patungan
- pp-properti.com
VIVA.co.id - Dua emiten yang bergerak di bidang sektor properti, PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) akan mendirikan perusahaan patungan.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan PP Properti, Indaryanto menyampaikan, dalam perusahaan tersebut, PP Properti memiliki saham sebesar 49 persen saham dengan nilai Rp36,19 miliar. Sedangkan Jababeka memiliki sebanyak 51 persen saham, dengan nilai Rp37,67 miliar.
"Modal saham wajib dalam perusahaan tersebut sebesar Rp73,87 miliar," kata Sekretaris Perusahaan PPRO, di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2016.
Indaryanto mengungkapkan, perusahaan tersebut nantinya akan bergerak di bidang jasa, pembangunan, dan perdagangan.
"Diharapkan, dengan usaha patungan antara Jababeka dan PPRO akan membawa pengaruh positif terhadap perkembangan bisnis perusahaan," tuturnya.
Sekedar informasi, saat ini harga saham PPRO berada di level Rp186 per saham naik dua poin atau 1,09 persen, dibandingkan penutupan perdagangan di akhir pekan lalu yang berada di angka Rp184 per saham.
Sedangkan saham KIJA mengalami penurunan sebesar empat poin, atau 1,72 persen dari Rp233 per saham menjadi Rp229 per saham. (asp)