Menko Polhukam: Narkoba Lebih Bahaya Ketimbang Terorisme
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sudah seharusnya pihak berwenang gencar memberantas narkoba melalui penggerebekan basis-basis peredaran narkoba. Pasalnya, penyalahgunaan narkotik, menurut Luhut, jauh lebih berbahaya ketimbang terorisme.
"Menurut saya terorisme itu berbahaya, tapi kalau anda mau tanya saya pribadi, menurut saya narkoba ini lebih berbahaya. Masuk di semua lini, tidak ada urusan agama, tidak ada urusan suku, tidak ada urusan pangkat jabatan, masuk saja dia (narkoba)," kata Luhut Pandjaitan dalam wawancara dengan VIVA.co.id di kantornya di Kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, 5 Februari 2016.
Luhut mengatakan, dari data yang dimiliki pemerintah pada tahun 2015, hingga 2,59 juta orang terkena narkotik dan diperkirakan masih banyak yang belum terungkap. Sementara itu, 60 persen warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) juga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Situasi darurat itu membuat pemerintah menjadikan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas dalam penegakan hukum. Salah satu langkahnya adalah pemberantasan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) selama beberapa lama ini.
"Kalau teroris ini segmennya masih agak terbatas, kalau narkoba ini tidak terbatas. Jadi jangan merasa kalau narkoba ini kita bisa imun. Kalau kamu sembahyang tiap hari, apapun agamamu lantas kamu bisa imun? Tidak," kata Luhut.
Pemerintah, kata Luhut, akan memberikan dukungan kepada BNN baik penambahan personel, juga anggaran. Menurut Luhut, perang terhadap narkotika adalah upaya menyelamatkan generasi bangsa. Saat ini 30 hingga 50 orang setiap harinya meninggal karena narkoba. Hal itu harus dihentikan.
"Karena saya pikir Buwas (Budi Waseso) sudah bekerja dengan cepat untuk mengatasi masalah ini," kata Luhut saat ditanya penilaiannya soal Kepala BNN, Budi Waseso tersebut.
Hal tersebut disampaikan Luhut menyusul makin gencarnya aksi BNN menggerebek kampung-kampung narkoba hingga pabrik sabu di Jakarta dan luar Jakarta. Penanganan penyalahgunaan narkotika ditegaskannya, menjadi program prioritas pemerintah dalam politik dan hukum dengan makin luasnya peredaran obat-obat terlarang tersebut. (ase)