Isu PHK Masih Marak, Pengusaha dan Pekerja Harus Kreatif
Selasa, 9 Februari 2016 - 11:10 WIB
Sumber :
- ANTARA/Risky Andrianto
VIVA.co.id
- Isu adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan besar maupun perusahaan kecil kepada karyawannya, belum sepenuhnya tuntas diatasi pemerintah.
Padahal, hingga saat ini pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terus menolak adanya PHK dilingkup kerja.
"Karena PHK merupakan awal dari hilangnya sumber penghasilan pekerja atau awal penderitaan bagi pekerja," ujar Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (P3HI) Kemenaker, Sahat Sinurat, kepada VIVA.co.id, Selasa, 9 Februari 2016.
Meski begitu, Sahat mengakui, persaingan dunia usaha ataupun dunia kerja sangat ketat. Dia meminta seluruh pengusaha dan pekerja lebih giat dalam menghadapi kompetisi di dunia usaha dan dunia kerja.
"Pengusaha dan pekerja harus bersama-sama melakukan inovasi dan ide-ide kreatif, sehingga perusahaan lebih kompetitif dalam pelaksanaan kegiatan usahanya," kata Sahat.
Hal ini dikarenakan, lanjut dia, saat ini dunia usaha membutuhkan inovasi dan ide-ide kreatif untuk dapat saling bersaing, sehingga dibutuhkan dukungan dari pekerja itu sendiri.
Namun, kata Sahat, jika memang perusahaan telah mengharuskan mem-PHK karyawannya, dipastikan hak-hak pekerja harus terpenuhi terlebih dahulu.
"Hak-hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Serta pemerintah akan memberikan alih keterampilan bagi pekerja, juga memberikan bantuan seperti KUR (kredit usaha rakyat)," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Pengusaha dan pekerja harus bersama-sama melakukan inovasi dan ide-ide kreatif, sehingga perusahaan lebih kompetitif dalam pelaksanaan kegiatan usahanya," kata Sahat.