Kemenaker Akui Ada Pengurangan Karyawan Toshiba
Jumat, 5 Februari 2016 - 17:46 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menyatakan terus menyoroti kabar restrukturisasi dua perusahaan raksasa asal Jepang, Toshiba dan Panasonic, yang dipastikan akan mengurangi ribuan karyawannya.
Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (P3HI) Kemenaker, Sahat Sinurat, mengakui efisiensi karyawan tengah dilakukan oleh Toshiba.
"PT Toshiba saat ini ada perubahan kepemilikan atau akusisi saham oleh Skyward. Akibatnya Skyward akan melakukan pengurangan karyawan sebanyak 40 persen atau sebanyak 362 orang dari 906 pekerja," ujar Sahat saat berbincang dengan
VIVA.co.id
di ruangannya, di Jakarta, Jumat 5 Februari 2016.
Lalu, bagaimana terkait dengan kabar tutupnya pabrik milik Panasonic di Indonesia?
Dia menjelaskan, saat ini PT Panasonic Lighting Indonesia telah melakukan marger atau penggabungan dengan PT Panasonic Gobel Eco Solution.
Marger ini, kata Sahat, dilakukan sebagai akibat dari turunnya permintaan, dan perusahaan melakukan relokasi pabrik dari Cikarang ke Cileungsi dan Pasuruan.
"Terhadap 459 pekerja di Cikarang diberikan dua opsi yaitu, ikut relokasi atau menerima paket kompensasi," katanya.
Menurutnya, pekerja yang ikut relokasi diperkirakan sebanyak 50 orang dan sebanyak 408 orang diperkirakan akan mengambil paket kompensasi.
"Paket kompensasi tersebut yaitu dua kali pesangon ditambah satu kali UMK (upah minimum kabupaten atau kota), ditambah satu penggantian hak, ditambah alfa 1,25 kali masa kerja," ujarnya
Meski begitu, Sahat mengaku, hal ini belum sepenuhnya dilakukan oleh Panasonic. Karena perlu adanya perundingan baik antara pekerja, perusahaan ataupun pemerintah agar permasalahan ini tidak saling merugikan, terutama bagi para pekerja atau karyawan.
"Saat ini sedang dalam proses perundingan dengan serikat pekerja (Panasonic) mengenai hak-hak pekerja yang bersedia ikut relokasi," ujarnya.
63 Ribu Buruh Pabrik Tekstil Terancam PHK, Ini Kata Apindo
Apindo Jabar tegaskan harus ada itikad baik dari perusahaan.
VIVA.co.id
30 Juli 2016
Baca Juga :