Komisi II Terima Delegasi Pemekaran 13 Daerah Otonom Baru
- Fun Adventure
VIVA.co.id – Delegasi pemekaran 13 Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Maluku menyambangi Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 5 Februari 2016. Kedatangan mereka, untuk menyalurkan aspirasi agar daerah mereka ditetapkan sebagai DOB.
Mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Wahidin Halim (Demokrat), Anggota Komisi II DPR (PDIP) Komaruddin Watubun, dan Anggota DPR (PKB) Rohani Vanath.
Usai menerima para delegasi, Komaruddin kepada media mengatakan pemekaran suatu daerah merupakan hak rakyat, karena itu sudah sewajarnya rakyat mengusulkannya. Bukan hanya itu, menurut dia dimekarkannya suatu daerah juga merupakan kewajiban pemerintah pusat, meskipun tidak ada usulan yang timbul dari rakyat. Apalagi daerah itu merupakan daerah perbatasan dengan negara tetangga.
"Apalagi ini teman-teman dari Maluku, mereka mengusulkan pemekaran. Daerah ini kan luas, dari Aru sampai Kisar itu sama dengan Ujung Kulon hingga Karang Asam panjang pantainya, itu sampe berapa provinsi. Daerah lautan ya iya, untuk maju ya harus dimekarkan. Pemerintah harus diperjuangkan, pemerintah harus realistis," ujar Komaruddin.
Untuk diketahui, ke 13 daerah yang ingin dimekarkan diantaranya Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Gorom-Wakate, Kabupaten Kepulauan Kei Besar, Kabupaten Aru Perbatasan, Kabupaten Tanimbar Utara, Kabupaten Seram Utara Raya, Kabupaten Jazirah Leihitu, Kabupaten Talabatai, Kabupaten Buru Kayeli, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamual, Kota Kepulauan Lease, dan Kawasan Khusus Kepulauan Banda.
Ada empat daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Timor Leste dan Australia. Karena itu, tambah Komaruddin, pemekaran daerah-daerah itu sudah sesuai dengan komitmen awal pemerintahan Jokowi-JK yang ingin membangun daerah perbatasan.
"Kereta cepat (Jakarta-Bandung) saja berapa puluh triliun (Rp70-an triliun), sementara APBD Provinsi Maluku hanya Rp2 triliun. Jadi berapa kali APBD Maluku bisa sama dengan kereta cepat. Pemerintah harus dengar aspirasi mereka, kehadiran negara di tengah-tengah kesulitan mereka adalah kewajiban," kata politisi PDIP asal Papua ini.