Panasonic Sudah Rumahkan 80 Persen Pekerjanya

Jelang Hari Buruh Panasonic
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Beredarnya kabar bakal ditutupnya pabrik Toshiba dan Panasonic di Indonesia, mulai membuat cemas para karyawannya yang bekerja di pabrik tersebut.


Panasonic bahkan sudah mulai merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 80 persen dari 2.000 pekerjanya.


Ketua Advokasi Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Sarino mengatakan, kabar bakal ditutupnya dua perusahaan asal jepang sudah berhembus sampai kepada karyawan, yang kini bekerja di pabrik yang berada di wilayah kabupaten Bekasi.

Kementerian ESDM Minta Industri Tambang Tak Lakukan PHK

Menurutnya, meski saat ini ada sebagian pekerja yang masih bekerja. Namun, sekitar 1.000 pegawai Toshiba mulai mengkhawatirkan akan nasibnya ke depan.
PHK, Gunakan Pesangon Anda untuk Empat Ide Bisnis Ini


Produsen Pesawat Ini Bakal PHK 7.000 Karyawan
"Ada sekitar 1.000 pekerja Toshiba saat ini masih bekerja, malah kegiatan produksi masih berjalan, tapi kabar akan ditutupnya perusahaan itu sudah diketahui pekerja yang kini khawatir dengan nasibnya," katanya Sarino, Kamis 4 Februari 2016 hari ini.


Sarino juga membenarkan kabar akan ditutupnya pabrik Panasonic dan sudah mulai berdampak pada pengurangan karyawan. Panasonic sudah mulai merumahkan sekitar 80 persen dari 2.000 pekerjanya.


"Ada sebagian yang masih beroperasi di pabrik. Mereka pegawai tetap. Pegawai kontrak sudah tidak lagi bekerja. Kontrak mereka tidak lagi diperpanjang," jelas Sarino.


Diakui Sarino, banyak para pekerja yang masih belum menerima alasan jelas rencana pemutusan hubungan kerja dari dua pabrik elektronik kenamaan tersebut. Para pekerja tak percaya begitu saja bahwa perusahaan sedang mengalami sepi pesanan.


Bahkan, kata Sarino, alasan ekonomi sedang melemah tak bisa diterima oleh sebagian pekerja. "Mereka merasa produksi terbukti lancar dan pesanan dari vendor-vendor tertentu pun ada," ungkap Sarino.


Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi Kabupaten Bekasi, Effendi mengatakan, rencana PHK oleh dua perusahaan asal Jepang itu sudah diketahui sejak Agustus 2015.


Adapun penyebabnya, kata Effendi, kedua perusahaan itu mengaku sedang mengalami lesu penjualan. "Alasan mereka karena kalah bersaing dengan perusahaan lain,” ujarnya.


Saat ini, kata Effendi, kedua perusahaan itu sedang melakukan perundingan dengan pekerja. Pihaknya sendiri belum bisa mencampuri urusan internal perusahaan. Sehingga, sampai sekarang pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari kedua perusahaan.


"Mereka sedang melakukan perundingan Bipartit (Pengusaha dengan Pekerja)," jelasnya.


Bahkan, soal jumlah kepastian pekerja yang terkena PHK, diakui Effendi, belum dilaporkan ke pihaknya. Apalagi, proses perundingan antar pengusaha dengan pekerja masih berjalan. "Hasilnya belum diketahui," tandasnya.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya