Rusia Wajibkan Google, Apple dan Netflix Bayar Pajak
VIVA.co.id – Pemerintah Rusia telah menyetujui aturan yang akan mengenakan pajak bagi penjualan digital dari Apple, Google dan Netflix. Aturan pengenaan pajak ini diharapkan bisa diimplementasikan pada 2017.
Pengumuman ini disampaikan pemerintah Rusia pada Selasa kemarin. Aturan ini didukung oleh penyedia video online lokal yang merasa gerah.
Dikutip dari Hollywood Reporter, Kamis 4 Februari 2016, aturan itu sebenarnya sudah didorong oleh Presiden Rusia Vladimir Putin sejak lama.
Pada September tahun lalu, Putin sudah memerintahkan badan negara terkait untuk mempersiapkan perubahan aturan tersebut. Putin mengatakan aturan pengenaan pajak itu bertujuan untuk memastikan kondisi yang setara bagi perusahaan online yang beroperasi di Rusia.
Pekan lalu, penyedia layanan video online lokal mengeluhkan keberadaan perusahaan asing yang menjual konten digital misalnya Netflix, Google dan Apple. Perusahaan lokal mengatakan perusahaan asing itu tak membayar pajak nilai tambah sebesar 18 persen yang ditetapkan di Rusia.
Diketahui kebijakan pembebasan pajak nilai tambah awalnya diadopsi di Rusia untuk pengembang peranti lunak asing, tapi kemudian itu berlaku juga untuk penjualan peranti lunak pada App Store, Google Play, iTunes, Google Play Music dan Netflix.
Deputi Direktur Umum CTC Media, Sergei Petrov mengatakan Netflix telah memiliki keuntungan dari pesaing lokal, sebab penyedia layanan streaming asal AS itu membayar pajak sedikit dan punya hak eksklusif atas banyak seri TV dan film asing. CTC Media merupakan perusahaan yang menjalankan bisnis layanan video online lokal, videomore.ru.
Sementara terkait kontroversi tersebut, Netflix, sejak awal Januari lalu mengklaim berusaha sekuat mungkin untuk menaati aturan yang berlaku di Rusia.
"Keinginan kami yaitu untuk patuh dengan hukum dan regulasi yang berlaku karena layanan kami telah ada di secara global," kata juru bicara Netflix.