Permendag Impor Garam Sangat Mencederai Rakyat

Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo
Sumber :

VIVA.co.id – Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 125/M-DAG/Per/12/2015 yang akan berlaku pada tanggal 1 April 2016 sangat mencederai hati rakyat. Pasalnya, dalam peraturan terbaru ini dijelaskan tidak ada kewajiban importir untuk menyerap garam rakyat, tidak ada ketentuan mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dan tidak ada ketentuan pembatasan waktu untuk impor garam.

Jadi Biang Kerok Banyak Penyakit, Begini Trik Kurangi Penggunaan Garam pada Masakan

"Kalau alasan Kementerian Perdagangan membuat kebijakan garam lokal tidak bisa diserap karena kotor, itukan bisa dibersihkan. Kalau harus membangun industri pembersih garam, kenapa tidak kita lakukan, Komisi IV akan bantu perjuangkan anggarannya"  ujar Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo, di Bali, Rabu 3 Februari 2016.

Yang mengherankan, kata Edhy, saat ditanyakan hal ini kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, ternyata tidak tahu mengenai hal ini. Kementerian Perdagangan belum berkoordinasi.

5 Manfaat Garam Laut untuk Rambut yang Lebih Sehat, Cukup Campur dengan Air dan Rasakan Perbedaannya!

"Ini bagaimana? seolah-olah pemerintahan pilotnya banyak, orang menuduh DPR gaduh, tapi justru pemerintah sendiri yang gaduh," kata politisi F-Gerindra ini.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi IV DPR Ono Surono mengatakan, salah satu pasal di RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam mengatur  import komoditi perikanan dan kelautan termasuk garam.

Pemprov Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca, Sebar 3,2 Ton Garam Tekan Dampak Hujan Ekstrem

"Kita memberikan peran kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengatur itu, jadi sebelum Menteri Perdagangan melakukan impor, harus berkordinasi dengan kementerian terkait" jelasnya.

Ditambahkannya, Permendag itu harus dicabut. "Kita sudah  sepakat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mencabut Permendag ini, dengan  memberikan masukan kepada pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ini" ujar Ono dengan menambahkan, peraturan Menteri Perdagangan yang terbaru ini kontroversial. (www.dpr.go.id)

Ilustrasi Baju Koko

Tips Ampuh Putihkan Baju Koko Menguning dengan Bahan Dapur

Putihkan baju koko menguning dengan bahan dapur seperti baking soda, cuka, lemon, garam, dan tepung maizena. Mudah, hemat, dan ramah lingkungan!

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024