ITW: Proyek 47 Ruas Jalan Tol Bebani Rakyat
- Antara/Prasetyo Utomo
VIVA.co.id - Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak pemerintah agar meninjau kembali pendanaan pembangunan sebanyak 47 ruas jalan tol (berbayar) yang dijadikan sebagai proyek strategis. Sebab, proyek itu tidak pro rakyat, justru akan membebani masyarakat.
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, mengatakan, sebaiknya pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi massal tidak didasarkan pada hitung-hitungan bisnis semata. Pemerintah harus mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, serta terintegrasi untuk mendorong peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan 47 jalan tol yang sedang diprioritaskan pemerintah itu tidak pro rakyat, justru membebani rakyat,” kata Edison dikutip dari siaran persnya di Jakarta, Rabu 3 Februari 2016.
Menurut dia, jalan tol pada akhirnya akan menjadi beban masyarakat, karena untuk bisa melintas di jalan tol harus membayar. Selain itu, ia mempertanyakan kebijakan pemerintah membangun jalan tol di sejumlah wilayah yang sesungguhnya belum membutuhkan jalan tol.
Edison menjelaskan, pembangunan jalan merupakan kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) pemerintah. ITW menilai, proyek yang didanai asing ini dijadikan pemerintah sebagai tameng untuk melepaskan tanggung jawab. Seakan-akan pemerintah telah berbuat, tetapi bebannya ditanggung oleh rakyat.
"Apa urgensinya membangun jalan tol Pekanbaru-Kandis-Dumai sepanjang 135 kilometer (km). Sebaiknya pemerintah fokus pada pembangunan jalan lintas Sumatera, bukan membangun jalan tol. Begitu juga untuk wilayah Kalimantan, dan Sulawesi. Aneh kan, jalan raya saja belum baik, kok yang dibangun jalan tol," katanya.
Dia mengungkapkan, apabila pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi umum hanya dilihat dari sisi untung rugi, Indonesia sulit memiliki transportasi umum yang memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, serta terjangkau secara ekonomi.