Potensi Investasi Kehutanan Diperkirakan Rp1.700 Triliun
Rabu, 3 Februari 2016 - 08:16 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Facebook @Prio Saja
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo mengarahkan agar Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dijadikan penopang untuk membangkitkan sektor kehutanan guna mendukung perekonomian nasional.
“Untuk itu APHI sudah mengajukan usulan revisi peta jalan (road map) pembangunan kehutanan berbasis hutan tanaman,” kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Irsyal Yasmandia usai diterima Presiden Joko Widodo di Istana Negara, kepada VIVA.co.id, Selasa, 2 Februari 2016.
Terhadap usulan road map yang diajukan, menurutnya, presiden memberi arahan agar dilakukan pembahasan bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan asosiasi kehutanan.
Presiden juga meminta asosiasi kehutanan ikut bersinergi dan berkoordinasi dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) terkait pengelolaan lahan gambut dan kebakaran.
"Dengan target pemulihan ekosistem gambut yg cukup luas yang menjadi tugas BRG, Pak Presiden berpesan kerjasama dengan para pihak, khususnya pemegang izin menjadi keniscayaan," kata Irsyal.
Dalam usulan APHI, perlu dilakukan percepatan perizinan pemanfaatan hutan berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) hutan alam (HPH) dan HTI dan industri pengolahan kayu.
Langkah itu bisa meningkatkan investasi hingga Rp1.778,33 triliun. Sementara tenaga kerja yang bisa diserap mencapai 9,34 juta orang. "Mempercepat perizinan areal pemanfaatan hutan berbasis masyarakat sesuai dengan program Nawacita Presiden," kata Irsyal.
Perizinan masyarakat bisa diarahkan pada kawasan hutan yang tidak dibebani izin yang luasnya mencapai 29 juta hektare (Ha). Berdasarkan usulan revisi road map APHI, maka pada tahun 2025 mendatang akan ada 12,7 juta ha HTI, 3,5 juta Ha hutan tanaman rakyat (HTR), 2,8 juta Ha hutan rakyat, dan 1 juta Ha Hutan Desa (HD) dan Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Maka potensi investasi yang bisa mengalir mencapai Rp1.778,33 triliun yang terdiri atas Rp215,9 triliun untuk pembangunan HTI, dan Rp1.562,4 triliun untuk investasi di hilir seperti pengembangan dan operasional industri bubur kayu dan kertas, kayu lapis, kayu pertukangan, bio energi, dan mebel.
"Pada prinsipnya, pelaku usaha kehutanan mendukung tumbuhnya investasi di tanah air," kata Irsyal.
Agar road map yang diusulkan bisa terwujud, APHI juga mengusulkan supaya pemerintah mengembalikan pungutan Dana Reboisasi (DR) menjadi Dana Jaminan Reboisasi (DJR). Sehingga sesuai fungsinya untuk menanam kembali kawasan huan.
Ekspor kayu pertukangan dengan penampang yang lebih luas juga perlu dilakukan untuk memenuhi pasar premium. Sementara khusus di Papua dan papua Barat, ekspor kayu gergajian perlu dipertimbangkan.
Sedangkan untuk pengamanan perdagangan internasional, pelaku usaha mendesak diimplementasikannya secara penuh perjanjian anti kayu ilegal antara Indonesia-Uni Eropa, FLEGT-VPA.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Dengan target pemulihan ekosistem gambut yg cukup luas yang menjadi tugas BRG, Pak Presiden berpesan kerjasama dengan para pihak, khususnya pemegang izin menjadi keniscayaan," kata Irsyal.