Dunia Usaha Tolak Pajak Progresif Impor CPO Prancis
Selasa, 2 Februari 2016 - 23:30 WIB
Sumber :
- Antara/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
- Dunia usaha menolak rencana pengenaan pajak progresif impor minyak kelapa sawit (crude palm oil)
yang akan diberlakukan Prancis. Selain merupakan langkah diskriminatif, pajak progresif itu akan menghambat kinerja ekspor CPO ke negara tersebut.
"Ini tidak dapat kami terima. Ini merupakan sikap diskriminatif terhadap minyak nabati lain," kata Ketua Umum Dewan Masyarakat Sawit Indonesia, Derom Barum, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.
Derom mengatakan bahwa pengenaan pajak impor tersebut akan membuat CPO di Prancis menjadi lebih mahal daripada minyak nabati lainnya, seperti minyak kedelai dan minyak biji bunga matahari (sunflower oil). "(Pajak tersebut) akan menghambat perdagangan kita juga," kata dia.
Selain itu, Derom mendengar kabar bahwa pajak tersebut itu akan digunakan untuk biaya sosial masyarakat Prancis. Pengusaha pun keberatan.
"Kami mendengar pajak yang dipungut itu akan dipakai untuk membantu biaya sosial masyarakat Prancis. Ini berarti produsen sawit dan petani Indonesia membiayai biaya sosial di Prancis. Ini kami mengganggap juga tidak tepat. Nah, (sudah) gitu, dibebankan ke pengimpor," kata dia.
Derom mengatakan bahwa pengenaan pajak progresif tersebut juga akan berdampak pada industri yang menggunakan CPO. "Kalau ada pabrik yang menggunakan CPO (untuk produknya sebesar) 10 persen, harga produknya akan naik 10 persen," kata dia.
Baca Juga :
Ini Misi Ekspor Pertama Enggar Jabat Mendag
Derom mengatakan bahwa pengenaan pajak impor tersebut akan membuat CPO di Prancis menjadi lebih mahal daripada minyak nabati lainnya, seperti minyak kedelai dan minyak biji bunga matahari (sunflower oil). "(Pajak tersebut) akan menghambat perdagangan kita juga," kata dia.
Selain itu, Derom mendengar kabar bahwa pajak tersebut itu akan digunakan untuk biaya sosial masyarakat Prancis. Pengusaha pun keberatan.
"Kami mendengar pajak yang dipungut itu akan dipakai untuk membantu biaya sosial masyarakat Prancis. Ini berarti produsen sawit dan petani Indonesia membiayai biaya sosial di Prancis. Ini kami mengganggap juga tidak tepat. Nah, (sudah) gitu, dibebankan ke pengimpor," kata dia.
Derom mengatakan bahwa pengenaan pajak progresif tersebut juga akan berdampak pada industri yang menggunakan CPO. "Kalau ada pabrik yang menggunakan CPO (untuk produknya sebesar) 10 persen, harga produknya akan naik 10 persen," kata dia.
Baca Juga :
Ada Moratorium, Investasi Sawit Tetap Berjalan Baik
Kepastian hukum investasi CPO tetap terjaga baik.
VIVA.co.id
9 Agustus 2016
Baca Juga :