RI Tolak Pajak Progresif CPO yang Diterapkan Prancis

Ilustrasi/Buruh di perusahaan kelapa sawwit Indonesia
Sumber :

VIVA.co.id - Prancis akan menerapkan pajak impor minyak kelapa sawit (crude palm oil) secara progesif pada tahun 2017. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit menolak rencana ini.

BPD Sawit menilai rencana ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap CPO.

"Jelas kami mengganggap ini tidak tepat. Bagi Indonesia, yang lebih prinsip, (rencana pajak) ini sebagai bentuk diskriminasi terhadap produk sawit dibandingkan produk lainnya," kata Direktur Utama BPDP Sawit, Bayu Krisnamurthi, di Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.

Sekadar informasi, saat ini, Menteri Lingkungan Perancis telah memasukkan rancangan peraturan pajak impor untuk komoditas ini kepada parlemen Perancis untuk mendapatkan persetujuan. Diperkirakan persetujuan itu akan keluar bulan Maret 2016 dan akan resmi berlaku mulai tahun 2017.

Saat ini, Prancis mengenakan pajak impor minyak CPO sebesar 103 euro (Rp 1,54 juta) per ton di negara tersebut.

Besar pajak impor yang dikenakan pada produk CPO sebesar 300 euro (Rp4,5 juta) per ton pada 2017 dan naik menjadi 500 euro (Rp7,5 juta) per ton pada 2018, naik lagi jadi 700 euro (Rp10,5 juta) per ton pada 2019, dan naik lagi menjadi 900 euro (Rp13,5 juta) per ton pada 2020.

Bayu melanjutkan, Indonesia akan merangkul negara-negara produsen CPO lainnya, seperti Malaysia dan Afrika untuk menolak rencana Perancis.

"Pada tahap ini, memang sifatnya masih lobi. Akan ada delegasi Indonesia yang berangkat ke Perancis dan Brussel karena kaitannya dengan Uni Eropa," kata dia.

Mantan Wakil Menteri Perdagangan ini pun mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan langkah lanjutan, yaitu berupa langkah diplomasi dan langkah hukum untuk menyikapi penerapan pajak progresif impor CPO yang dilakukan Perancis.

"Langkah selanjutnya sudah kami siapkan kalau Perancis jadi menerapkan kebijakannya. Akan ada langkah diplomasi dan legal. Tentunya akan melakukan banding ke pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk melakukan perlawanan atau sepadan yang dilakukan Perancis," kata dia.

Bayu mengatakan bahwa Indonesia setiap tahunnya mengekspor 50-150 ribu ton minyak kelapa sawit ke Prancis. Sementara total ekspor CPO Indonesia ke Eropa sebanyak 3,5-4 juta ton per tahunnya.

"Perancis itu relatif kecil. Yang besar itu ke Belanda, Italia, dan Spanyol. Tapi, sawit yang masuk ke Belanda itu disebar ke Eropa, salah satunya ke Prancis," kata dia. (ren)
 

Ada Moratorium, Investasi Sawit Tetap Berjalan Baik