DPR Maklumi Keberatan Pengusaha atas RUU Tapera
- http://realtyjoin.com
VIVA.co.id - Pembahasan DPR dan Pemerintah yang akan menetapkan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) terus ditentang oleh sebagian besar para pelaku usaha seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tapera, Mochammad Misbakhun, mengaku keberatan para pelaku usaha itu sudah diketahuinya. Akan tetapi ia menilai hal tersebut sebagai hal yang biasa.
"Apindo sudah kami undang pada saat RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum). Di situ terdapat masukan yang kita tampung, jadi apa yang berkembang (penolakan) sekarang itu adalah dinamika," ujar anggota DPR Komisi XI ini di Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.
Ia menjelaskan, dengan adanya keberatan yang masih disuarakan para pengusha tersebut, pihaknya berjanji dalam waktu dekat ini akan mengajak dan mengagendakan pertemuan kepada pelaku usaha, seperti Apindo.
"Saya besok Rabu janji menjelaskan kepada Apindo mengenai posisi RUU Tapera ini. Saya ingin sampaikan adalah masalah penyediaan perumahan murah bagi masyarakat itu harus dicarikan solusi," katanya.
Terkait keberatan pengusaha soal nantinya akan ada beban iuran Tapera hingga di atas 10 persen, Misbakhun meminta para pengusaha tidak terlalu panik. Diutarakannya, besaran beban iuran belum sepenuhnya diputuskan.
Akan tetapi, ia berjanji permasalahan ini akan terus dikomunikasikan kepada para pengusaha sebelum kebijakan ini ditetapkan dalam waktu dekat ini.
"Ada keberatan dan itu disadari. Misalnya keberatan membayar iurannya. Tapi itu kan bisa disiasati dan bisa didiskusikan mengenai berapa besarannya, dan mekanismenya," ujar dia. (ren)