DPR Targetkan RUU Tapera Rampung Bulan Ini

Anggota DPR, M Misbakhun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan terus mendukung pemerintah terkait rencana ditetapkannya Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat‎ (Tapera).

Anggota Komisi XI DPR yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tapera, M. Misbakhun, mengatakan saat ini pihaknya terus menyelesaikan pembahasan RUU Tapera. 
 
"Karena dengan adanya RUU Tapera ini kebutuhan 15 juta unit perumahan layak huni diharapkan bisa teratasi," ujar Misbakhun, di World Trade Center I, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.
 
Dia menjelaskan, RUU Tapera yang masih banyak ditentang oleh sebagian besar pengusaha ini sebenarnya telah dibahas sejak lama. Bahkan pada 2009, RUU Tapera sebenarnya hampir rampung.
 
Misbakhun berharap, jika RUU Tapera telah disahkan menjadi UU pada tahun ini, akan memberikan kepastian soal penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
 
"Ini menjadi cita-cita kita untuk mempunyai UU yang kuat, yang membidangi perumahan rakyat, mengenai perumahan dan kawasan pemukiman. Dan keinginan untuk mendapatkan dana murah untuk rumah sebentar lagi bisa terwujud," kata Misbakhun.
Garap Rumah Murah, IFC Suntik Ciputra Ratusan Miliar
 
Dengan begitu, Misbakhun melanjutkan, untuk saat ini pihaknya akan menargetkan pembahasan RUU tersebut selesai pada bulan ini. 
Dana Perumahan di Indonesia Butuh Rp500 Triliun per Tahun
 
Karena, menurutnya, ‎pembahasan tersebut telah sebagian besar menuju rampung.
Pemerintah Targetkan Tabungan Perumahan Berlaku 2018
 
‎"RUU Tapera pembahasan 85 persen selesai. Paling lama Februari ini sudah selesai, tinggal tim perumus menyisir permasalahan yang ada kemudian sinkronisasi dan redaksional saja," katanya.
Ilustrasi pasangan membeli rumah pertama

Hindari Hal Ini Ketika Beli Rumah Pertama Kali

Semua orang tentu ingin memiliki rumah, apalagi bagi MBR.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016