Ruhut: KPK Sudah Kuat, Revisi untuk Apa?

Ruhut Sitompul
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diusung oleh Fraksi PDI Perjuangan dinilai melemahkan lembaga anti korupsi.

Ada Pasal yang Perlu Dikaji Ulang di Revisi UU KPK

"KPK saat ini sudah kuat untuk apa (UU-nya) direvisi," kata anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul di rapat Baleg DPR RI, Senin 1 Januari 2016.

Ruhut merasa aneh dengan draft revisi UU KPK yang dibacakan anggota DPR Fraksi PDIP Risa Mariska dalam rapat harmonisasi revisi UU KPK. Pasalnya, KPK lahir di era Megawati Soekarnoputri jadi Presiden, tetapi kini mereka mengusulkan merevisinya.

Revisi UU KPK Tak Ditarik dari Prolegnas, Gerindra Paham

"Lucu, KPK itu karya agung Bu Megawati," ucapnya.

Ruhut mengingatkan jika draf revisi UU KPK yang diusulkan Fraksi PDIP diterima, maka DPR akan jadi bahan cemoohan rakyat.

Fahri: Soal Ancam Mundur, Mungkin Ketua KPK Sedang Frustasi

"KPK masih dicintai rakyat jadi DPR mestinya memperkuat dan mengamankan KPK. Harus save KPK," tegasnya.

Revisi UU KPK

Biarkan KPK Bekerja dengan Undang-Undang yang Ada

Agar KPK bisa lebih fokus menangani kasus-kasus yang menumpuk.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2016