Ruhut: KPK Sudah Kuat, Revisi untuk Apa?
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diusung oleh Fraksi PDI Perjuangan dinilai melemahkan lembaga anti korupsi.
"KPK saat ini sudah kuat untuk apa (UU-nya) direvisi," kata anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul di rapat Baleg DPR RI, Senin 1 Januari 2016.
Ruhut merasa aneh dengan draft revisi UU KPK yang dibacakan anggota DPR Fraksi PDIP Risa Mariska dalam rapat harmonisasi revisi UU KPK. Pasalnya, KPK lahir di era Megawati Soekarnoputri jadi Presiden, tetapi kini mereka mengusulkan merevisinya.
"Lucu, KPK itu karya agung Bu Megawati," ucapnya.
Ruhut mengingatkan jika draf revisi UU KPK yang diusulkan Fraksi PDIP diterima, maka DPR akan jadi bahan cemoohan rakyat.
"KPK masih dicintai rakyat jadi DPR mestinya memperkuat dan mengamankan KPK. Harus save KPK," tegasnya.