Menteri Agraria Ungkap Masalah Sosial saat Pembebasan Lahan
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengakui dalam setiap rencananya pembangunan infrastruktur sering kali mengalami masalah, terutama dalam proses pembebasan lahan.
Hal itu pula yang terjadi saat proses pembebasan lahan jalan bebas hambatan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Menurut Ferry, dalam proses pembebasan lahan kerap ditemui masalah yang berhubungan dengan aspek sosial. Salah satunya, lahan yang digunakan ditempati untuk usaha atau berjualan.
"Pada prinsipnya mereka sudah mau ganti rugi lahan yang dia tempati. Tidak atas dasar milik dia, tapi memang berbagi dengan pemilik tanah, karena dia hanya dipinjami. Itu aspek-aspek sosial dalam proses ini," ujar Ferry saat ditemui usai acara Musyawarah Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi) IX di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Sabtu 30 Januri 2016.
Oleh karena itu, lanjut Ferry, pemerintah tidak menutup mata. Jika terdapat lokasi yang digunakan untuk berjualan, maka akan dipertimbangkan untuk menentukan harga yang sesuai sebagai pengganti.
Hanya saja, kata Ferry, untuk melakukan pembebasan lahan harus melakukan berbagai stretegi ganti rugi, yakni membekukan data kepemilikan sehingga tidak terjadi pengalihan hak milik.
“Dengan membekukan kepemilikan, jadi tidak ada proses dalam setahun terakhir melakukan pengalihan hak milik. Misalkan kita verifikasi nama si A, dan ternyata namanya si Badu, itu tidak bisa. Jadi kita proses verifikasi,” katanya.